Banda Aceh - Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh di Warkop Kulam Kupi, Kuta Alam, Rabu malam kemarin (19/3).
"Kami perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak benar." tegas Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga kepada media ini, di Banda Aceh, Jum'at malam (21/3).
Pertemuan tersebut bukanlah agenda resmi membahas dualisme kepemimpinan di Bank Aceh, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Kepala OJK Aceh menegaskan bahwa pertemuan ini murni untuk mengklarifikasi surat yang dikirimkan oleh FPMPA kepada Kapolresta Banda Aceh dengan Nomor 028/FMPA/III/2025 terkait rencana aksi unjuk rasa di kantor OJK Aceh pada Jumat, 20 Maret 2025, dengan jumlah massa yang disebutkan mencapai 786 orang. Dengan fakta hari ini, aksi tersebut tidak terjadi.
Meski dalam diskusi tersebut sempat menyinggung perihal kepemimpinan di Bank Aceh, namun Daddi tidak pernah memberikan statemen berita yang sebagaimana media online sampaikan. Daddi menyesalkan bahwa pemberitaan yang berkembang tidak sepenuhnya akurat dan telah mengaburkan fakta utama dari pertemuan tersebut.
“Pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan FPMPA dan Ketua OJK Aceh tidak sepenuhnya benar. Fakta utama pertemuan adalah klarifikasi terkait surat FPMPA kepada Kapolresta Banda Aceh tentang rencana aksi unjuk rasa yang pada kenyataannya tidak terjadi." Kata Daddi.
FPMPA tetap berkomitmen untuk mengawal transparansi dan kepastian hukum dalam dunia perbankan daerah, khususnya terkait kepemimpinan di Bank Aceh, dengan tetap menjunjung tinggi fakta dan regulasi yang berlaku.
"Kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat dan selalu mengedepankan informasi yang berbasis fakta serta regulasi hukum yang berlaku," Pungkas Daddi.