Minggu 16 Mar 2025

Notification

×
Minggu, 16 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bank Aceh Gelar RUPS Luar Biasa, Sebagai Calon Dirut Diusulkan Muhammad Syah dan Fadhil Ilyas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 21.50 WIB Last Updated 2025-03-15T15:29:34Z
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat RUPS LB Bank Aceh Syariah yang di gelar di Kantor Gubernur Aceh, pada Jum'at (14/3/2025). 
Banda Aceh
– Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur Aceh, pada Jum’at (14/3/2025).

Rapat RUPS ini menjadi momen penting dalam menentukan kepemimpinan baru Bank Aceh untuk periode 2025-2030.

Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali. Dalam rapat ini ikut hadir seluruh pemegang saham yakni para bupati dan walikota di Aceh juga selaku pemegang saham.

Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah yakni mengusulkan calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk jabatan Direktur Utama yang diusulkan yakni Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas.

Sedangkan untuk jabatan Direktur Operasional, nama yang diusulkan yakni Iskandar dan Tarmizi.

Lalu, untuk jabatan Direktur Bisnis, nama yang diusulkan yaitu Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Kemudian untuk Direktur Kepatuhan, nama yang diusulkan yakni Imamil Fadli dan Zulkarnaini.

Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPS LB juga mengambil beberapa keputusan yakni memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah (BAS) .
Kemudian, memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah sembari menunggu pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan stabilitas operasional dan kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.

“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.

Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan.

Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing. [*]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update