Aceh Besar, - Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh, Ketua Eksekutif Ibnu Khatab mengatakan, bahwa sejumlah 23 (dua puluh tiga) Kecamatan dan 604 Gampong (Desa) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Gampong seharusnya mendapatkan pembinaan tidak Cilet-cilet dan serius dari Bupati, melalui Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar.
"Ketua Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab menyatakan bahwa, terkait kejadian atas informasi di beberapa Gampong dari empat kecamatan yang pokok masalah tidak transparan penggunaan Dana Gampong atau lebih dikenal Dana Desa (DD) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pada media ini tanggal 23/01/ 2025.
"Namun atas kejadian tersebut, disebabkan kurangnya sosialisasi regulasi dan aturan kepada Pemerintah Gampong. Ibnu memperhatikan yang mana setiap keluar permendes dan perbup terus dishare kepada Aparatur Gampong, pertanyaannya Mungkin kah mereka memahami regulasi tersebut. Sebagian Gampong tentu tidak mungkin memahami aturan, sebab sumber daya manusia SDM tidak sepaham yang diketahui tingkat kalangan ASN". Katanya
"Kemudian Ibnu mengatakan bahwa, petugas DPMG Kabupaten Aceh Besar seharusnya dapat mengubah pola kerja, apabila ada Pemerintah Gampong yang bermasalah dengan Dana Desa. Komda LP-KPK Aceh banyak terima informasi dan atau pengaduan Masyarakat, ada dari kecamatan Leupung, Lhoknga, Darul Imarah dan Jantho, kemudian diduga ada berapa Gampong dalam Pengelolaan Keuangan Gampong bermasalah dan tidak transparan". Ucapnya.
"Lebih lanjut Ibnu, terkait hal tersebut dinilai kepala DPMG Aceh Besar tidak mampu dan tidak tegas dalam membina kalangan ASN, sepantasnya beliau di evaluasi tidak perlu dipertahankan jika tidak mampu. Menurut dia banyak ASN atau orang yang berkompeten dalam setiap instansi Pemerintah Aceh Besar mengurus Gampong, jangan memberikan jabatan tertentu untuk seseorang bukan ahlinya atau karena ada hubungan dengan orang nomor satu diabes". Tegasnya
"Ibnu, sangat disayangkan 9 (sembilan) tahun Dana Desa DD Pemerintah Gampong setiap tahun mencuat masalah tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, sehingga masyarakat menimbulkan Mosi Tidak Percaya MTP pada Keuchik. Kemudian Harapan dia kepada kepala DPMG Aceh Besar juga dapat melakukan evaluasi pada petugas yang membidangi tentang DD dan ADG, jangan asal-asalan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)". Tutupnya [•]