Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KIP Serahkan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Segera Diusulkan ke Presiden

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14.24 WIB Last Updated 2025-03-18T07:24:19Z
Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli alias Abang Samalanga mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat di DPRA (10/1).

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Zulfadhli.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Zulfadli mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” tegas Abang Samalanga.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” pungkas Agusni AH.(Parlementaria)


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update