BANDA ACEH - Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan Kunjungan kerja ke PT LKMS Mahirah Muamalah milik Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. (6/12/2024).
Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Tangerang itu disambut langsung oleh Asisten II Pemko Banda Aceh Fadhil, Komisaris PT LKMS Mahirah Muamalah Bahagia, Plt Direktur Utama Mufied Alkamal dan jajaran Lainnya.
Dalam sambutannya, Mufied mengatakan PT LKMS Mahirah Muamalah merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang telah beroperasional sejak 27 April tahun 2018 di Banda Aceh. Dan hingga saat ini, PT LKMS Mahirah Muamalah telah menerima kunjungan kerja baik studi tiru maupun studi komparasi dari 21 daerah dalam Provinsi Aceh maupun dari luar Aceh.
Sesuai dengan visi dan misinya, LKMS Mahirah Muamalah ini didirikan dengan tujuan untuk kesejahteraan ummat, Alhamdulillah dengan kehadirannya mampu mengatasi persoalan permodalan dan kendala yang dirasakan para pelaku UMKM dan pengurangan pergerakan rentenir di Banda Aceh. Ungkap Plt Dirut Mufied.
Selain itu, Mufied menambahkan, sebagai mitra dan penyalur program Ultra Mikro (UMi) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sejak tahun 2022, PT LKMS Mahirah Muamalah juga berhasil mendapatkan penghargaan UMi Award yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PIP Kemenkeu RI, Ririn Kadariyah.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Tangerang Sri Panggung Lestari dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada PT LKMS Mahirah Mualamah, ia mengatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan studi komparasi terkait prinsip syariah yang diterapkan oleh PT LKMS Mahirah Muamalah dengan Raperda tentang LKM Syariah Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Raperda tentang LKM Syariah Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang merupakan inisiatif dari Pemkab Kabupaten Tangerang untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro berbasis syariah di wilayah tersebut.
Sri Panggung Lestari juga menyampaikan bahwasannya dengan adanya studi komparasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan prinsip syariah dalam lembaga keuangan mikro.
Dengan adanya kunjungan ini, tentunya dapat memberikan pemahaman yang lebih luas bagi DPRD Kabupaten Tangerang dalam merancang kebijakan terkait pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kerta Raharja yang akan Konversi menjadi LKMS. Ujarnya.
Asisten II Pemko Banda Aceh Fadhil mengucapkan terimakasih atas kehadiran para Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ke Banda Aceh, khususnya ke PT LKMS Mahirah Muamalah.
“Semoga dengan kunjungan ini dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara Pemko Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan sektor keuangan mikro berbasis syariah. Selain itu, dapat membantu memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat secara keseluruhan.” Harap Fadhil.(AD)