Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali ke alamat lama dan menempati Gedung Baru yang baru selesai di bangun kembali dengan ukuran gedung yang lebih luas.
“Ya benar, kami sudah pindah. Baru saja beberapa hari lalu kami kembali ke alamat lama dan menempati Gedung baru”, jawab Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA saat dikonfirmasi terkait tutupnya kantor PT BNA di Balai Tengku Chik Ditiro, Banda Aceh, Minggu (29/12).
Selama dua tahun terakhir ini kami menempati gedung pinjaman Pemerintah Aceh, yaitu Balai Tengku Chik Ditiro yang juga dikenal dengan Gedung Sosial di sebelah Gedung Keuangan.
Hal ini karena Gedung lama Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah tua dan terkena tsunami saat gempa dahsyat dan tsunami menimpa Aceh pada tanggal 24 Desember 2004, sehingga kondisinya sudah tidak kokoh dan tidak lagi layak pakai.
Sebelum dirobohkan pada tahun 2022, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh telah berusia 50 tahun, yang diresmikan pada tanggal 4 Oktober 1972 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Prof. Oemar Seno Adji, S.H.
Saat ini Pengadilan Tinggi Banda Aceh di bawah pimpinan Dr H. Suharjono, SH, MHum terhitung sejak Senin 23 Desember 2024 telah kembali ke alamat semula yaitu di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh 23242.
Sebetulnya, peresmian selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut telah dilakukan secara serentak bersama 41 gedung pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr Syarifuddin pada tanggal 5 September 2024 di Tegal Jawa Tengah.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihubungi Humas PT BNA menegaskan bahwa terhitung sejak 23 Desember 2024 semua pelayanan peradilan sudah harus beroperasi secara normal, "bahkan harus lebih baik dari sebelumnya. Semoga dengan menempati gedung baru yang megah ini kinerja pelayanan peradilan menjadi semakin meningkat." Tutup Dr Suharjono.