Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menggelar Launching Modul Dakwah Sistem Pembayaran di Auditorium Teuku Umar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh pada Senin, 16 Desember 2024.
Dihadiri oleh Ketua Komisi C Majelis Permusyawarahan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Muhammad Faisal Sanusi, serta dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P. dengan pemaparan kondisi eksisting QRIS serta upaya BI Aceh dalam menerapkan strategi efektif dan efisien untuk memperluas akseptansi sistem pembayaran digital kepada penggiat ekonomi syariah di Aceh.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banda Aceh, Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Bank Aceh Syariah (BAS), Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Aziziyah Sabang, serta tausyiah dengan topik menjaga amanah dari da’i asal Mesir, Syeikh Abu Muaz Muhammed Abdul Hay al-Uwenah al- Mishri.
Modul Dakwah Sistem Pembayaran merupakan suatu bentuk breakthough atau terobosan akselerasi akseptansi sistem pembayaran digital, utamanya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat. QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak tahun 2019 untuk mempermudah pembayaran non-tunai di Indonesia serta mendukung perekonomian, khususnya di sektor retail dan UMKM.
Tujuan peluncuran Modul Dakwah Sistem Pembayaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami kemajuan teknologi di sektor keuangan dan sistem pembayaran melalui media dakwah. Diharapkan para penggiat ekonomi syariah dan tokoh agama dapat turut memberi edukasi serta menciptakan multiplier effect yang besar dengan pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS kepada masyarakat Aceh.
Modul Dakwah Sistem Pembayaran disusun oleh kontributor yang merupakan key opinion leaders dari berbagai organisasi keagamaan di Aceh serta ahli di bidangnya. Melalui gaya penulisan yang sederhana namun tetap berdasarkan dalil sahih, harapannya sistem pembayaran digital QRIS dapat semakin luas dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk kegiatan tuntunan agama seperti pembayaran Zakat, Infak, Sodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF). Edukasi melalui modul dakwah dinilai menjadi strategi yang tepat mengingat karakteristik masyarakat Aceh yang dikenal Islami.
Sebagai informasi, jumlah volume transaksi pada sampai dengan Oktober 2024 di Aceh sebanyak 14,5 juta transaksi. Sementara, jumlah merchant QRIS di wilayah kerja BI Aceh sampai dengan Oktober 2024 tercatat sebanyak 169.839 dengan jumlah user atau pengguna sebanyak 641.089, bertambah 127.671 sejak Januari sampai dengan Oktober 2024.
QRIS memberikan kemudahan serta transparansi dalam transaksi yang lebih Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUMUAH). Selain itu, sistem pembayaran digital QRIS dilengkapi dengan sistem keamanan yang handal sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir dalam menggunakan QRIS melalui berbagai aplikasi pembayaran yang telah umum digunakan oleh masyarakat, baik mobile banking dan dompet digital.