Banda Aceh – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Sri Wanto (45) warga Gampong Punge Blang Cut ditemukan istrinya dalam kondisi terapung di Waduk Asoe Nanggroe, Jalan Krueng Neng Gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 19.10 Wib.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheu, AKP Aiyub membenarkan peristiwa penemuan mayat pemancing tersebut. Dia mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh Agustin Nurhastuti (istri korban) bersama dua anaknya.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban, Sri Wanto sekitar pukul 14.00 WIB meninggalkan rumah untuk pergi memancing dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 5650 JH seorang diri di waduk tersebut.
Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Merasa khawatir, istri dan dua anak korban berinisiatif melakukan pencarian ke Waduk Asoe Nanggroe.
“Diketahui bahwa waduk tersebut tempat yang sering korban memancing, karena kebiasaannya korban pukul 18.00 WIB sudah kembali ke rumah,” kata Aiyub.
Tiba di waduk tersebut, pihak dari keluarga melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan krueng Neng Gampong Asoe Nanggroe. Disana kemudian pihak keluarga mencari disekitar tepi waduk. Mereka mendapat bahwa korban sudah terapung di dalam air yang berjarak 1 meter dari tepi waduk dengan posisi telungkup.
“Karena tidak sanggup mengangkat Korban, sehingga meminta bantu kepada warga sekitar. Lalu datang saksi Nazardi dan M Arif untuk membantu,” jelasnya.
Dikatakan Aiyub, saat kedua saksi mendatangi tempat tersebut yang berjarak lebih kurang 50 meter dari rumahnya, mereka melihat seorang perempuan dan satu orang laki-laki sedang berusaha mengangkat seseorang dari dalam air.
“Menurut keterangan saksi, saat mereka mengangkat korban kondisinya sudah kaku dan menurutnya sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Korban kemudian langsung diantar ke rumahnya di Desa Punge Blang Cut menggunakan ambulance. Menurut keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit Epilepsi.
“Pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan tindakan medis, visum dan autopsi serta telah membuat surat pernyataan penolakan,” sambungnya.
Aiyub juga mengimbau kepada warga, agar berhati hati saat memancing ikan.
Kami mengimbau kepada seluruh warga, agar berhati-hati pada saat memancing dan posisinya jangan terlalu dipinggir sungai atau laut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan , selalu utamakan keselamatan, pungkasnya.