Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Amd, didampingi Wakil Ketua I Naisabur, dan Wakil Ketua II Muhsin SSi, menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBK 2025, pada Rapat Paripurna ke-13 DPRK Aceh Besar yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024).FOTO/ WAHYU DESMI. |
Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, menggelar Rapat Paripurna ke-13 serta menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBK Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRK Aceh Besar, di Kota Jantho, Kamis (31/10/2024).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRK Abdul Muchti Amd, Wakil Ketua I Naisabur, Wakil Ketua II Muhsin SSi, bersama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, setelah Badan Anggaran DPRK Aceh Besar merampungkan pembahasan rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Besar.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Abdul Muchti menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK melalui proses pembahasan yang intensif bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Besar.
“Keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari kerja sama dan kerja keras semua pihak, sehingga salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBK 2025 dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Muchti menekankan, kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja keras yang didasarkan pada catatan, koreksi, dan saran dari Badan Anggaran DPRK kepada TAPD. Ia mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan buah dari diskusi dinamis namun bijaksana antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. “Penandatanganan ini adalah wujud dari diskusi yang dinamis namun penuh hikmah antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi yang baik demi keberlanjutan pembangunan daerah. “Kolaborasi seperti ini harus terus dipertahankan agar berbagai keberhasilan lebih mudah dicapai,” kata Abdul Muchti.
Selain itu, Ketua DPRK Abdul Muchti mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran dengan kompetensi dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. “Mari kita berdoa kepada Allah SWT agar segala upaya yang dilakukan mendapat berkah dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK Aceh Besar untuk memastikan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya kesepakatan ini, kita berharap proses penyusunan APBK Aceh Besar 2025 dapat berjalan lancar dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.
Iswanto juga menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi dasar untuk perencanaan anggaran yang efektif dan efisien, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami berkomitmen menyusun anggaran yang sesuai dengan asas manfaat bagi masyarakat Aceh Besar,” tandasnya.(*)