Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Reguler Pria TA 2024 Kodam IM.

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18.55 WIB Last Updated 2024-08-20T14:05:42Z
Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han)., memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Reguler Pria Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Aula Gedung Malahayati, Lantai II, Markas Kodam Iskandar Muda, pada Selasa (20/08/24) pagi.

Sidang Pantukhir ini merupakan seleksi tahap akhir yang dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda) untuk menentukan Calon Bintara PK TNI AD Reguler Pria yang memenuhi syarat guna mengikuti seleksi lebih lanjut di tingkat pusat.

Sebanyak 758 peserta Caba PK Reguler Pria mengikuti proses seleksi akhir ini, sebelum melanjutkan ke tahap seleksi pusat dan menjalani pendidikan serta latihan militer di Sekolah Calon Bintara (Secaba) Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda di Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam arahannya, Pangdam IM menekankan pentingnya integritas dan objektivitas dalam proses seleksi ini. Ia mengingatkan panitia agar memilih yang terbaik dari yang baik dengan penuh kejujuran serta mematuhi aturan yang berlaku. "Laksanakan seleksi dengan cermat, teliti, obyektif, dan selektif, dengan selalu mengutamakan kualitas dan moralitas yang baik," pesan Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Ia juga menegaskan agar segala permasalahan yang muncul dalam forum sidang harus diselesaikan secara tuntas untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Pangdam IM mengingatkan panitia agar tidak membocorkan hasil pemeriksaan atau uji kepada pihak yang tidak berkepentingan, baik melalui informasi lisan, dokumen, alat komunikasi, maupun media sosial.

"Panitia harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak menerima suap dari pihak manapun, termasuk orang tua calon atau pihak lain. Setiap hasil rik/uji harus disertai berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan setiap ketua tim rik/uji wajib mengawasi serta mengendalikan personel penguji untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari ketentuan yang ada," tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Hadir dalam sidang tersebut sejumlah pejabat penting Kodam IM, antara lain Irutum Itdam IM, Asintel Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Kakesdam IM, Kajasdam IM, Waaspers Kasdam IM, Pabandya Pam Sinteldam IM, serta Tim Seleksi Rik/Uji.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update