Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terkait Aksi Mengatasnamakan GPI, Ini Klarifikasi Ketua PW GPI yang Legal

Jumat, 26 Juli 2024 | 17.07 WIB Last Updated 2024-07-26T10:10:35Z
Banda Aceh - Terkait aksi yang dilakukan pada tanggal 17 Juli 2024 yang mengatasnamakan lembaga Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh. 

"Saya selalu ketua PW GPI Aceh ingin mengklarifikasi. Dalam hal ini kami selalu lembaga GPI yang sah tidak mempermasalahkan terkait demo yang di angkat." Hala tersebut disampaikan Subhan Saputra Ketua GPI Aceh kepada media ini, di Banda Aceh, Jum'at (26/7).

Ia menjelaskan jadi secara tidak langsung saya selalu Ketua PW GPI ingin meluruskan bahwa GPI di bawah pimpinan saya tidak mengetahui tentang kegiatan Demo yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan GPI. 

"Karena sampai hari ini berdasarkan SK dari Pengurus Pusat GPI terkait kepengurusan PW GPI Aceh tersebut masih atas nama Subchan Saputra sebagai Ketua Umum yang sah." tegasnya.

Oleh karena itu saya selalu ketua yang resmi sangat menyayangkan Aksi yang di lakukan mengatasnamakan GPI Aceh. 

Kami tegaskan bahwa aksi tersebut adalah Aksi Ilegal yang mengatasnamakan GPI dan saya tidak bertanggung jawab atas aksi tersebut. 

"Secara tegas saya sampaikan bahwa Ketua Umum PW GPI Aceh secara Legal dan sesua SK PP GPI itu atas nama Subchan Saputra." pungkasnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update