Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh Paryan, di ruang kerjanya, Selasa, 23 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, audiensi ini adalah wujud silaturahmi dan komunikasi yang baik dalam menjalin kerja sama antara Kanwil DJP Aceh dengan Kapolda Aceh.
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan menjadi sarana untuk dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pencapaian penerimaan pajak di Provinsi Aceh," kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 23 Juli 2024.
Joko juga mengatakan, pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara yang berfungsi untuk membiayai pengeluaran seperti pembangunan negara.
Ia juga berharap, semoga silaturahmi tersebut tetap terjaga dan bisa menjalin hubungan baik yang berkelanjutan antara Polda Aceh dengan DJP Aceh.