Banda Aceh - Dalam menjalankan manajemen keuangan di Paguyuban Parasunda Aceh, Pengurus Parasunda telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai warga negara yang baik.
"Kepatuhan pajak ini tidak hanya menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Indonesia." sebut Ketua Parasunda Aceh, Ade Herdiyat, didampingi para pengurus, di Kantor Pajak, Banda Aceh, Rabu (14/5).
Ketua Parasunda Aceh, Ade Herdiyat menjelaskan taat pajak berarti mematuhi semua peraturan dan kewajiban perpajakan yang berlaku, termasuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung pajak dengan benar, melaporkan penghasilan, dan membayar pajak tepat waktu.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan, kita tidak hanya berkontribusi pada pembangunan negara tetapi juga menciptakan lingkungan yang adil dan sejahtera bagi semua warga negara.
Dengan rutin melaporkan dan membayar pajak ini menunjukkan adanya manajemen yang baik, termasuk dalam hal keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
"Kami berharap dengan tata kelola manajemen yang baik serta taat pajak, semoga Paguyuban Parasunda tetap aktif dalam menjalankan misinya untuk memajukan masyarakat Sunda melalui pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial budaya, sambil terus beradaptasi dengan tantangan zaman." pungkasnya.