Kota Jantho - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045, resmi dihelat, Kamis, (18/04/2024), di Meuligo Bupati setempat.
Hasil Musrembang RPJDP 2025-2045 tersebut ini mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, sehingga dari tahun ke tahun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar akan terus meningkatkan.
Dukungan dan apresiasi itu diungkapkan Anggota DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah. “Mari kita dukung bersama upaya positif ini untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar ini,” ungkapnya.
Bukan tanpa sebab, menurut Ridha, Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 menjadi agenda penting untuk perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah.
Ia mengatakan, RPJPD Kabupaten memuat isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh.Sebab itu, katanya lagi, penyusunan RPJPD Kabupaten harus selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh serta wajib mengikuti periode RPJP Nasional 2025-2045, yang berfokus pada transformasi sesuai dengan karakteristik wilayah.
Selain itu juga, lanjutnya, RPJPD Kabupaten harus sinergi dengan rencana tata ruang kabupaten dan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD kabupaten.
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, saat membuka Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJPD Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut.
Menurutnya, RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis .
Isu tersebut yaitu, peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan insfrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Adapun visi Kabupaten Aceh Besar adalah maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Dikatakannya, arah kebijakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2025-2045 dilaksanakan dalam empat tahapan periode RPJMD yaitu, periode pertama 2025-2030 dengan arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi, periode kedua 2030-2035 dengan arah kebijakan percepatan tranformasi.
Selanjutnya periode ketiga 2035-2040 dengan arah kebijakan peningkatan daya saing, dan periode keempat 2040-2045 dengan arah kebijakan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju.
Muhammad Iswanto mengatakan, untuk mencapai visi Aceh Besar yang telah dirumuskan, diatas, maka sudah ditentukan delapan misi. Misal, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Serta mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah, mewujudkan trasformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supermasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi.
Lalu, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan secara merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan.
Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Denny Syahputra SH MH, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, serta unsur Forkopimda lainnya.
Hadir juga anggota DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah SHi MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd, M.Si, Kepala Bidang Litbang Bappeda Aceh Dr Ir Ema Alemina SP, Kepala OPD, para Camat, perbankan, unsur kepemudaan, unsur gampong, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pada Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045 tersebut, turut menyampaikan materi Dr Muhammad Abrar SE MSi. Ia mengulas tentang capaian pembangunan, permasalahan, visi misi arah kebijakan sasaran pokok dan indikator pembangunan RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045. (***)