Banda Aceh – Kodim 0101/Kota Banda Aceh menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Semester I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0101/Kota Banda Aceh dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungannya. Senin, 1 April 2024.
Dalam acara tersebut, Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh (BNNK Banda Aceh). Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Inf Sumastono, yang mewakili Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han).
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh, tentang bahaya narkotika dan upaya pencegahan penyalahgunaannya,” ungkap Kapten Inf Sumastono.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan urin bagi anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh yang hadir. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan di Kodim 0101/Kota Banda Aceh terjaga dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui pemeriksaan urin ini, kami ingin memastikan bahwa anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah Kapten Inf Sumastono.
Acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh tentang bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaannya.
Dengan adanya kerjasama antara Kodim 0101/Kota Banda Aceh dan BNNK Banda Aceh, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kodim 0101/Kota Banda Aceh ini dapat semakin efektif dan berkelanjutan.