Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gibran Temui Wapres Ma'ruf Amin, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Keberlanjutan Program

Kamis, 25 April 2024 | 10.07 WIB Last Updated 2024-04-25T03:07:16Z
Jakarta,- Wakil Presiden (Wapres) Terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wapres K.H. Ma’ruf Amin di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Rabu sore (24/04/2024). Usai pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 40 menit ini, Wapres Terpilih Gibran Rakabuming menyampaikan bahwa dirinya menemui Wapres Ma’ruf untuk mohon bimbingan, petuah, dan petunjuk.

“Beliau (Wapres Ma’ruf Amin) adalah seorang senior, mentor, dan juga seorang Wakil Presiden yang sudah berhasil menjalankan tugasnya selama ini,” ungkap Gibran dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Gibran menuturkan bahwa pada kesempatan ini Wapres menjelaskan mengenai pentingnya sinergi antara Presiden dan Wapres dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Beliau mengibaratkan seperti permainan Badminton double [ganda]. Jadi harus kompak, saling sinergi, saling back up satu sama lain, dan juga sekali lagi Presiden dan Wakil Presiden ini harus bisa saling mengisi satu sama lain,” terangnya.

Selain itu, sebut Gibran, Wapres juga menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.

“Jadi nanti dari Presiden sebelumnya lalu ke Pak Presiden yang baru, nanti diharapkan ada keberlanjutan dan juga mungkin sering saya sampaikan pada waktu kampanye ataupun debat bagaimana pentingnya pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi menambahkan bahwa Gibran pada pertemuan yang berlangsung cukup hangat dan cair ini, menyampaikan dirinya masih fokus bekerja sebagai Walikota Solo.

“Bahkan Mas Gibran mengundang Wapres ke Solo untuk meresmikan satu destinasi wisata yang sekarang masih belum selesai [pembangunannya], masih diselesaikan oleh Kementerian PUPR. Jadi kira-kira Wapres akan meresmikan itu, kira-kira bulan Juni atau Juli,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Jubir, Wapres juga menceritakan mengenai tugas-tugas yang diembankan oleh Presiden Jokowi kepadanya seperti membangun kesejahteraan Papua, memberantas kemiskinan dan stunting, serta mengembangkan ekonomi syariah.

“Wapres mengibaratkan itu, Wapres tidak punya stempel, tidak ada keputusan dari Wapres, sehingga hanya menerima penugasan dari Presiden. Mungkin penugasan dari Presiden dalam hal ini Pak Prabowo [nanti], bisa sama, tapi juga bisa beda,” terangnya.

Lebih dari itu, sambung Jubir, kedua tokoh yang merupakan Wapres tertua dan Wapres termuda dalam sejarah Indonesia tersebut, dalam pertemuan ini juga banyak bercerita mengenai pengalaman masing-masing.

“Wapres bercerita bagaimana [dirinya] berkunjung ke Abu Dhabi, pernah salat di Masjid Jokowi, sementara sampai sekarang Pak Jokowi [sendiri] juga belum sempat ke sana,” ungkap Jubir.

“Ceritanya santai, hangat, tapi ada beberapa wejangan penting yang disampaikan oleh Wapres tentang keberlanjutan bagaimana agar masyarakat Indonesia betul-betul bisa menikmati Indonesia Emas tahun 2045, karena kondisi internal saat ini sangat bagus,” tambahnya.

Terlebih, kata Jubir, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3 telah menerima dan bahkan menyampaikan selamat, sehingga menjadi momentum yang baik untuk saling berkonsolidasi.

“Saya kira Mas Gibran dan Pak Prabowo saat ini sedang melakukan safari-safari politik yang sangat penting untuk melakukan konsolidasi,” ujarnya.

Terakhir, saat ditanya awak media apakah Wapres Ma’ruf akan bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jubir menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada agenda tersebut.

“Sampai saat ini belum dan Bapak Wapres tentu saja menunggu mungkin kapan waktu yang pas [untuk] masing-masing, nanti akan diagendakan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada Rabu pagi (24/04/2024).

Penetapan ini dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update