Kota Jantho - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah menetapkan agenda anggota legislatif dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Banmus, Gedung DPRK, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Senin 29 April 2024.
Diketahui, Banmus merupakan kunci dalam mengatur kegiatan-kegiatan DPRK selama satu bulan ke depan. Rapat Banmus ini, juga merupakan bentuk dari koordinasi dan perencanaan bersama untuk menjamin kegiatan anggota DPRK berlangsung lancar dan efektif.
Dihadiri perwakilan fraksi-fraksi (Qorum), memutuskan anggota DPRK Aceh Besar akan menggelar sidang paripurna istimewa pada Jumat, (03/05/2024) pukul 10:30 WIB dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-40 kota jantho.
Sebelumnya, segenap pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar akan memenuhi undangan Pj. Bupati menghadiri upacara HUT ke-40 Kota Jantho, pada Jumat, (03/05/2024) pagi di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho.
Selain itu badan musyawarah juga menginisiasi penjadwalan rapat bersama Pj. Bupati dan segenap anggota DPRK Aceh Besar dalam rangka membahas agenda penting daerah.
Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mengatakan bahwa agenda Banmus ini membahas beberapa kegiatan DPRK di bulan Mei 2024.
“Rapat Banmus kita hari ini adalah membahas dan menyusun beberapa kegiatan DPRK di bulan Mei 2024. Jadi rapat ini untuk menjamin kegiatan anggota DPRK berlangsung lancar dan efektif,” ungkapnya, Senin (29/04/2024) siang.
Dirinya menyampaikan, tidak banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRK di bulan Mei. Itu karena, hanya ada beberapa poin kegiatan penting yang akan dilaksanakan diantaranya Upacara HUT ke-40 Kota Jantho.
“Tidak banyak agenda. Poin pertama penyampaian sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-40 kota jantho." paparnya.
Turut hadir dalam banmus ketua DPRK Iskandar Ali, S. Pd., M. Si selaku pemimpin rapat, didampingi wakil ketua Gunawan, SE., MM dan Zulfikar Aziz, SE. Turut hadir Sekretaris DPRK Fata Muhmmad, S. Pd. I., MM beserta jajaran. [***]