Banda Aceh - Perayaan Valentine (hari kasih sayang) di Banda Aceh dilarang karena tidak sesuai dengan aturan syariat Islam serta bukan budaya umat muslim. Dimana hari Valentine ini jatuh pada 14 Februari 2024.
Menanggapi hal itu, anggota DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab (DAW), mengajak warga kota untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma-norma serta adat istiadat di Banda Aceh.
“Iya benar, bahwa perayaan hari Valentine itukan kebiasaan kita,” kata Daniel Abdul Wahab, Kamis (8/2/2024).
Menurutnya, Kota Banda Aceh setiap tahun memang tidak ada perayaan hari Valentine. Sebab, hal itu bertentangan dengan budaya dan syariat Islam di Banda Aceh.
Daniel menyebut, kegiatan Valentine tidak ada dampak positifnya terhadap masyarakat. Dia mengajak warga kota untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Lebih baik kita ke TPS memberikan hak pilih dengan gembira,” ujar Daniel.
Oleh karena itu, Daniel mengimbau warga kota untuk melaksanakan aktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh untuk melakukan perayaan hari kasih sayang tersebut.
Untuk diketahui, hari Valentine merupakan momen yang acap dikenal dengan hari Kasih Sayang. Momen ini diperingati setiap 14 Februari, hari tersebut sering dikaitkan dengan romantis dan cinta.
Pada momen itu juga, biasanya orang-orang yang merayakan hari Kasih Sayang akan memberikan hadiah berupa bunga, coklat, hingga makan malam bersama pasangannya.(***)