Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala Kanwil BPN Aceh Kunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ada apa?

Rabu, 10 Januari 2024 | 16.53 WIB Last Updated 2024-01-10T09:54:25Z
Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Suharjono, SH, MHum didampingi WKPT H Isnurul Syamsul Arif, SH, MHum , Hakim Ad Hoc Tipikor H Firmansyah, SH, MH dan Dr H Taqwaddin menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr H Mazwar, SH, MHum yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Dr Ramlan, SH, MH. Pertemuan yang bersahabat tersebut dilakukan pada pagi Rabu 10 Januari 2024 di ruang tamu Ketua PT BNA di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Rabu (10/1).

“Maksud kunjungan kami ke pengadilan tinggi untuk kordinasi dan mendiskusikan issu-issu pertanahan, baik yang masuk menjadi perkara perdata di pengadilan-pengadilan negeri seluruh Provinsi Aceh maupun terkait dengan permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dana ganti ruginya ditempatkan pada pengadilan negeri,” jelas Dr Mazwar mengawali pembicaraan dengan pimpinan PT BNA.

Ketua PT BNA dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) menyambut hangat kunjungan Pimpinan Badan Pertanahan Nasional se-Aceh. “Kami berterima kasih kepada Pak Dr Mazwar dan pak Dr Ramlan atas kunjungannya ke tempat kami. Insya Allah kami akan melakukan kunjungan balasan.” Respon hangat dari KPT yang diamini WKPT BNA.
Dalam pertemuan tadi pagi, KPT menjelaskan bahwa dari 139 perkara perdata yang ditangani oleh PT BNA selama 2023, sebagiannya terkait kasus-kasus pertanahan. “Memang banyak juga kami tangani perkara terkait pertanahan di seluruh PN se-Aceh hingga pada upaya hukum banding ke sini. Selain itu, ada juga PN yang menerima penitipan ganti rugi tanah sehubungan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, misalnya dalam pembangunan Waduk Keureuto, pembangunan jalan, termasuk jalan Tol, dan lain-lain.” Jelas Dr Suharjono.
Suharjono melanjutkan, “Kami berterima kasih kepada para pejabat Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota yang selama ini telah membantu memperlihatkan alas ha katas tanah sebagai dukungan alat pembuktian dalam penyelesaian perkara perdata pertanahan. Dengan dukungan kantor pertanahan, maka putusan yang diambil oleh PN kami semakin pasti dan adil”. 

Mengakhiri pertemuan yang ramah ini, KPT meminta dukungan kepada Ka Kanwil BPN Aceh untuk membantu memproses balik nama terhadap tanah hibah dari Pemerintah Aceh untuk Mahkamah Agung RI yang direncanakan akan dibangun gedung baru untuk Pengadilan Negeri Tapaktuan. “Mohon dukungannya Pak Mazwar, karena tanpa proses balik nama sertifikat yang atas nama Mahkamah Agung, maka sulit untuk kami dalam proses penganggaran”, pinta KPT yang dijawab oleh Ka Kanwil, “siap Pak KPT akan kami proses sesegera mungkin jika sudah ada dokumen hibah dari Pemerintah Aceh” respon sigap dari Dr Mazwar.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update