Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terbang Dari Jatim, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sambangi DPRK Aceh Besar

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18.06 WIB Last Updated 2023-12-14T06:06:41Z
Aceh Besar - DPRK Aceh Besar menerima kunjungan kerja (kunker), rombongan wakil ketua DPRD Kota Kediri, Jawa Timur ke Kota Jantho dalam rangka sharing informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan realisasi program tahun anggaran 2023, Selasa 17 Oktober 2023, di Sekretariat DPRK, Jantho, Aceh Besar.

Rombongan DPRD Kota Kediri diterima Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Mahdi Basyah, ST., M.Si., turut hadir Nabhani, S. I.Kom dan Zulfahmi, SP didampingi Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S. Pd. I., MM beserta jajaran.

Dra. Firdaus Wakil Ketua DPRD Kota Kediri selaku koordinator rombongan dalam kesempatan itu mengatakan tujuan perjalanannya ke Aceh Besar untuk sharing informasi tentang pengelolaan keuangan dan legislasi daerah. Menurutnya secara umum penganggaran daerah melibatkan pemda, DPR dan TAPD.

“Berbagi informasi tentang pengelolaan keuangan sangat penting, mengingat salah satu fungsi DPR adalah budgeting disamping pengawasan dan legislasi,” paparnya.

“Kemudian mengenai program legislasi daerah (prolegda) juga dinilai sangat perlu disharing, membentuk perda yang sifatnya prioritas guna menjawab persoalan masyarakat,” kata Firdaus.

Sementara itu Mahdi Basyah dalam rapat menyampaikan Aceh Besar sedang fokus mendongkrak PAD terutama sektor pajak dan retribusi daerah. Membentuk qanun agar pemungutan pajak dan pelaporannya optimal, paparnya selaku Ketua Komisi III membidangi keuangan daerah.

“Isu defisit anggaran APBD kabupaten/kota sangat dirasa semenjak pandemi covid-19 hingga tahun 2023. DPRK Aceh Besar bersama pemerintah daerah sepakat meregulasikan qanun tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk menopang PAD Aceh Besar,” tambahnya.

Unggulan Aceh Besar adalah pariwisata, wisata bahari, gunung dan alam secara umum sangat indah dan ini potensi yang pemerintah manfaatkan dengan maksimal. Dengan membentuk qanun tersebut ikhtiar pengelolaan pajak dan retribusi diharap memberi dampak positif terhadap postur APBK tahun 2024.

“Bahkan di beberapa daerah lain di Aceh sedang menggodok raqan pajak retribusi ini, alhamdulillah Aceh Besar dengan sinergitas DPR dan pemda raqan tersebut telah disahkan secara bersama,” lanjut Mahdi.

Ia juga mengajak pimpinan DPRD Kota Kediri serta rombongan untuk menikmati alam Aceh Besar yang sangat indah, jangan terburu-buru pulang ke daerah.

“Habiskan belanja di Aceh Besar membeli souvenir, menikmati kenyamanan dan keindahan wisata Aceh Besar, membeli buah tangan untuk dibawa pulang ke Jatim,” katanya.

Adapun para anggota DPRD Kota Kediri yang  bertolak ke Aceh Besar yaitu Dra. Firdaus wakil ketua DPRD kota kediri, Anton Dipayasa, SE ketua komisi A, Choirudin Mustifa, S. Pd. I wakil ketua komisi A, Fadhillah Puspawati, Sriama, S. Pd., MM, Hendi Suryi Jatmiko, Mujiono, SH, Yuni Kuswulandari, Hj. Nurfulay, SP dan Husna Utami Soulisa, S. Sos.


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update