Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta. Dia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Ali mengatakan Hatta telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Hatta akan segera menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hatta sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun belum diketahui apa perannya.
Hatta merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI) 2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (dodokte)
8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa.(Tim/*)