Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DRKA Berhasil Lakukan Perekaman 741 KTP Elektronik usia pemula wajib KTP

Senin, 02 Oktober 2023 | 20.06 WIB Last Updated 2023-10-03T00:06:47Z
Langsa – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bekerjasama dengan Disdukcapil Kota langsa kembali melakukan perekaman KTP Elektronik Pemula usia 16-17 tahun di sekolah-sekolah yang ada di Kota Langsa.

Kegiatan Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik untuk usia pemula di Kota Langsa juga dibantu oleh Disdukcapil Aceh Timur dan Disdukcapil Aceh Tamiang, kegiatan tersebut di Pusatkan di 4 Lokasi antara lain: di SMK Negeri 3 Langsa, SMA Negeri 3 Langsa, SMK Negeri 2 Langsa dan SMA Negeri 2 Langsa.

Hari kedua DRKA melakukan perekaman di SMKN 2 Langsa, DRKA berhasil melakukan perekaman sebanyak 193 dari perwakilan Sekolah SMKN 2 Langsa, SMKN 6 Langsa, SMAS Unggul CND Langsa, SMKN 4 Langsa, SLB Terpadu Kota Langsa.

Sedangkan perekaman di SMA Negeri 2 Langsa, DRKA dibantu langsung oleh Disdukcapil Aceh Timur dan Aceh Tamiang, berhasil melakukan perekaman sebanyak 150 dari perwakilan Sekolah SMAN 2 Langsa, SMKN 5 Langsa, MAN 1 Langsa.

Demikian Disampaikan kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. Teuku Syarbaini, M.Si dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

Ia menyebutkan, Bahwa bedasarkan Data Konsilidasi Bersih Semester 1 tahun 2023, Perekaman KTP Elektronik masih 92,30 persen dari wajib KTP Elektronik sebanyak 134.046, sampai saat ini baru 123.722 yang melakukan perekaman KTP Elektronik, bahwa masih ada 10.324 atau sebesar 7,70 persen Warga yang Kota Langsa belum melakukan Perekaman KTP Elektronik.

“jadi Selama 2 hari kerja dari tanggal 20 ssampai 21 DRKA berhasil melakukan perekaman sebanyak 741 Perekaman dan percetakan KTP Elektronik sebanyak 466 KTP Elektronik,” jelasnya. (Mc Aceh)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update