Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diprakarsai Komunitas Tikar Panda, Cut Ih Hadiri Diseminasi Hasil Kajian Logo Pemkab Aceh Besar

Jumat, 20 Oktober 2023 | 19.03 WIB Last Updated 2023-12-14T06:04:15Z
Aceh Besar - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd., M.Si alias Cut Ih berdiskusi dengan peserta diseminasi riset hasil kajian perkembangan adat budaya Aceh Besar tentang pentautan kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya pada logo pemkab Aceh Besar, Kamis 19 Oktober 2023, di Kota Jantho.

Dalam pemaparannya  Cut Ih mengatakan tionghoa sebagai etnis di Indonesia tidak pernah melepaskan kultur dan budayanya, bangsa Aceh patutnya mempertahankan adat dan budayanya dalam kedaulatan bernegara.

“Bernegara republik Indonesia dan berbangsa Aceh, mencintai kebudayaan Aceh artinya mencintai negara dan bangsa yang dilindungi UUPA sebagai kekhususan Aceh bidang agama, pendidikan dan kebudayaan,” jelas Cut Ih.

“Kita tergerak untuk memperjuangkan riset ini, bagaimana logo Pemkab Aceh Besar ditautkan kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya sebagai logo resmi pemerintah. Hasil kajian ini pula memberi kita informasi baru logo pemkab secara resmi digunakan tahun 1988 tepatnya pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-III,” ungkapnya.

Meskipun ada kontradiksi ditemukan arsip dimana logo pemkab Aceh Besar baru digunakan dalam surat resmi tahun 1997, katanya. Artinya terjadi pengaburan waktu penggunaannya, justru dengan riset ini telah mendapat informasi baru sehingga menjadi catatan pemerintah.

“Kenapa menjadi penting karena menyangkut kebudayaan, bagaimana kemudian dari ribuan hadih madja Aceh kenapa kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya ditautkan kedalam logo pemkab Aceh Besar,” ujarnya.

Menurut Cut Ih banyak pakar kebudayaan Aceh dan ahli bahasa menyebutkan kalimat itu hadih madja, banyak pakar menyebutkan seperti itu meskipun masih terdapat perbedaan pandangan.

“Catatan dasar kita kebudayaan sebagai pondasi pembangunan, membangun daerah dengan kultur yang harus dijaga secara bersamaan. Dan riset sebagai arah dan langkah ke depan, tidak boleh pemerintah menafikan satu sektor terhadap sektor lain dalam pembangunan,” katanya.

“Pembangunan aceh besar harus didasari riset karena akan terus berkaitan, riset kemiskinan, angka pengangguran, stunting termasuk pembangunan infrastruktur”, tegas Cut Ih.

“Terakhir atas nama pemerintah kita ucapkan terimakasih kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam riset, yang telah melakukan kajian selama tiga bulan hingga diseminasi semoga hasil kajian ini menambah informasi baru terhadap nilai kebudayaan Aceh Besar,” pungkasnya.

Riset tentang perkembangan adat dan budaya tentang pertautan kalimat putoh ngon mufakat kuwat ngon meuseuraya pada logo pemkab Aceh Besar diprakarsai oleh komunitas tikar pandan, kajian berlangsung selama tiga bulan sejak pertengahan Agustus hingga Oktober 2023.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update