Banda Aceh - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVI di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, 26-27 Juli 2023.
UKW Angkatan XVI PWI Aceh diikuti 36 peserta yang dibagi dalam enam kelompok, yaitu dua Kelompok Madya dan empat Kelompok Muda. Masing-masing kelompok terdiri enam orang.
“Angkatan XVI ini tidak ada Kelompok Utama karena jumlah pesertanya tidak mencapai enam orang. Insya Allah tahun depan bisa dilaksanakan lengkap untuk tiga kelompok, yaitu Muda, Madya, Utama,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Menurut Nasir, sebelum pelaksanaan UKW terlebih dahulu digelar kegiatan pra-UKW sebagai bekal bagi peserta untuk lebih percaya diri ketika UKW dilaksanakan.
“Pra-UKW dilaksanakan pada 25 Juli 2023 di Grand Nanggroe Hotel dikuti seluruh wartawan pesertaUKW,” kata Nasir Nurdin.
Pada kegiatan pra-UKW tersebut, peserta akan dibahani tentang dasar-dasar jurnalistik oleh Asnawi Kumar (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pendidikan) dilanjutkan Kisi-Kisi dan Simulasi UKW oleh T Haris Fadhillah (Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Hubungan Antarlembaga). Rangkaian acara prak-UKW dimoderatori oleh Ketua Seksi Pendidikan PWI Aceh, M. Ifdhal.
“Pra-UKW berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.45 WIB. Kemudian peserta langsung check in hotel dan beristirahat untuk mengikuti UKW pada 26-27 Juli 2023,” ujar Nasir mengutip rundown acara yang telah disiapkan panitia.
Menurut Nasir Nurdin, PWI Aceh telah melaksanakan UKW sejak 2012. Standar Kompetensi Wartawan ini merupakan implementasi Piagam Palembang yang ditandatangani pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2010 di Palembang, Sumataera Selatan.
Sejak UKW Angkatan I pada tahun 2012, selanjutnya hampir setiap tahun dilaksanakan UKW oleh PWI Aceh. Kecuali tahun 2019 dan 2010 PWI Aceh tidak melaksanakan UKW karena pada 2019 tidak tersedia anggaran dan 2010 refocusing anggaran karena Covid-19.
UKW tidak hanya dilaksanakan di Banda Aceh (tingkat provinsi) dengan dukungan anggaran APBA tapi juga di kabupaten/kota seperti di Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tenggara dan Kota Langsa.
“Anggaran UKW bersumber dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, perusahaan pers, dan pihak ketiga lainnya,” kata Nasir.
Ketua PWI Aceh menginformasikan, hingga saat ini jumlah anggota PWI Aceh telah mencapai 431 orang terdiri 260 Anggota Biasa dan 171 Anggota Muda (AMU).
Khusus sejak awal kepengurusan periode 2021-2026, jumlah Anggota Muda PWI Aceh bertambah 81 orang. Dari jumlah itu, 27 orang di antaranya sudah mengikuti UKW. Sisanya pada hari ini akan mengikuti UKW sebanyak 36 orang yang terdiri 24 orang Tingkat Muda dan 12 orang Tingkat Madya.
Dukungan APBA
PWI berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kominsa yang telah mendukung anggaran kegiatan UKW tahun 2023.
“Ke depan, kami berharap Pemerintah Aceh terus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan UKW yang menjadi agenda rutin PWI Aceh. Begitu juga program lainnya untuk peningkatan kapasitas wartawan agar menjadi sosok-sosok profesional dalam melaksanakan tugas,” demikian Nasir Nurdin.
Secara khusus Nasir mengapresiasi para penguji nasional, baik yang berasal dari Aceh maupun Sumatera Utara yang telah bersedia datang ke Banda Aceh sebagai penguji pada kegiatan UKW Angkatan XVI ini.
“Kepada seluruh peserta kami berharap fokus mengikuti UKW. Yakinlah jika sehari-hari aktif melaksanakan tugas di media masing-masing, maka tak ada kesulitan ketika berada di ruang uji. Karena sejatinya yang diuji adalah apa yang dilakukan sehari-hari, apakah sebagai wartawan di lapangan atau redaktur yang bertugas di kantor,” demikian Nasir Nurdin.[*]