Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengatakan masyarakat Kecamatan Ulee Kareng mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terkait penataan Simpang Tujuh.
“Tahun berganti tahun, keadaan masih saja seperti ini. Simpang Tujuh sangat semrawut dan sering terjadi kecelakaan dan kemacetan panjang setiap pagi dan sore,” kata Musriadi Kepada Wartawan, Minggu (21/5/2023).
“Kalau nggak sanggup diselesaikan jangan pernah dijanjikan untuk ada penataan Simpang Tujuh,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng.
Sebelumnya, lanjut Musriadi, Pj Wali Kota Bakri Siddiq bersama pejabat terkait melakukan pertemuan di Simpang Tujuh Ulee Kareng membahas kemacetan yang sudah terjadi selama 18 tahun pasca tsunami. Namun kondisi itu belum ditangani serius oleh Pemerintah Aceh.
Bahkan pada Oktober 2022, sambung Musriadi, Pj Wali Kota Bakri Siddiq bersama sejumlah pejabat Pemko turun langsung meninjau kondisi Simpang Tujuh.
Hadir bersama Pj Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Jalaluddin, Kadis PUPR M Yasir, Kadishub Wahyudi, dan Camat Ulee Kareng Akbar Mirza.
“Waktu itu, tercetus rencana bahwa Simpang Tujuh akan dikembangkan dan ditata ulang.
Malahan tim Pemko bersepakat bahwa Simpang Tujuh butuh penanganan segera karena arus lalu lintas di sana kerap menimbulkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.
Namun sampai saat ini sudah hampir 7 bulan berlalu, belum ada tanda-tanda pelaksanaan pembebasan lahan dan bangunan, sebagai bentuk keseriusan Pemko Banda Aceh merealisasikan janji Pj Wali Kota.
“Kapan lagi mau terealisasi dan dibenah, beberapa bulan ke depan Pj Wali Kota sudah mengakhiri masa tugasnya.
Kita berharap ini harus disikapi serius. Belum lagi kondisi jalan Simpang Tujuh Ulee Kareng banyak berlubang,” terangnnya.
Masyarakat Ulee Kareng, menurut Musriadi, sudah sangat lama berharap agar Pemko Banda Aceh menata Simpang Tujuh. Sehingga, angka kecelakaan dapat berkurang dan kemacetan pun dapat diatasi.(Parlementaria)