Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau _fit and proper test_ terhadap sepuluh calon panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Komisi I DPRK Banda Aceh, Jumat pagi (31/3/2023).
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengatakan, uji tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon pansel, salah satunya kemampuan dalam menguasai regulasi kepemiluan khususnya Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh dan Qanun Perubahan Nomor 6 Tahun 2018.
Ramza mengatakan, dalam qanun tersebut mencantumkan semua syarat-syarat bagi calon anggota KIP, begitu juga tata cara menyeleksinya.
“Hari ini kami ingin melihat kemampuan dari peserta yang mendaftar apakah mereka siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai pansel dalam menjaring calon anggota KIP yang mendaftar nanti,” katanya.
Ramza menyebutkan, dari sepuluh calon tersebut pihaknya telah memilih lima nama yang dianggap memenuhi kriteria sebagai pansel. Sedangkan sisanya menjadi cadangan.
“Mereka yang ikut ujian pansel kebanyakan dari akademisi, profesional, dan sebagainya. Adapun nama-nama yang kami anggap mampu dari hasil rapat pleno Komisi 1 tadi, yaitu (1) Dr. Iqbal, ST. MT, (2) Usman, S.Pd. M.Si, M. (3) Haekal Daudy, SH, MH, (4) Ernis Usman, S.Sos, dan (5) Yusnidar, S.S. Sedangkan yang lulus cadangan yaitu (1) Zahrul Fadhi, SS,MA, (2) Marlina, SE, (3) Ikhsan, SE, MM, (4) Ummar, M.Ag, dan (5) Mahmuddin, SIP,” sebut Ramza.
Politisi Gerindra ini berharap, pansel yang lulus dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota KIP. Karena KIP merupakan salah satu penyelenggara pemilu. Menurutnya, sukses atau tidaknya penyelenggara pemilu tergantung dari pansel dalam merekrut anggota KIP.
“Jika anggota KIP yang direkrut adalah orang-orang yang mampu dalam pelaksanaan pemilu, sehingga kita harapkan pemilu itu nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur dan adil,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang peserta calon pansel, Ernis Usman, mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan kali ini berjalan dengan sangat lancar. Ia mengaku ikut mendaftar sebagai calon anggota pansel untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam proses rekrutmen anggota KIP. Jika lulus, ia akan menjalankan tugasnya sebagai penyeleksi anggota KIP dengan sebaik-baiknya.
“Semoga uji dan seleksi terus berjalan dengan baik dan aman,” ujarnya.[Parlementaria]