Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar fokus menyelesaikan beban utang yang menyebabkan kondisi keuangan kota tidak stabil dalam tiga tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (31/3/2023).
Farid Nyak Umar mengutarakan, hingga saat ini kondisi keuangan Kota Banda Aceh masih belum membaik. Ditandai dengan masih adanya sejumlah utang pemko dengan ASN, tenaga kontrak, aparatur gampong, nakes, dan dengan pihak ketiga lainnya yang belum terselesaikan.
Kondisi seperti ini sebut Farid sudah memasuki tahun ketiga sejak terjadi pada 2021 lalu yang berimbas pada sulitnya aktivitas dan kinerja roda pemerintahan.
Oleh karena itu, Farid meminta Pemko Banda Aceh agar serius dan fokus untuk menyelesaikan kewajiban mulai dari jerih payah aparatur pemerintah hingga kewajiban kepada para pihak tersebut.
“Pemko Banda Aceh perlu mengambil kebijakan tepat dan urgen untuk menyelesaikan jerih payah mereka. Apalagi sedang Ramadan dan menjelang Lebaran mereka sangat membutuhkan, terutama bagi mereka yang sudah bekerja selama ini,” tegas Farid.
Ketua DPD PKS Banda Aceh itu juga menyampaikan, penyelesaian utang tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengalaman pada tahun 2022. Jikapun harus dibayar secara bertahap atau belum dapat dituntaskan sekaligus, Pemko Banda Aceh perlu menjelaskan komitmennya kepada publik terkait penyelesaian utang yang menjadi beban tahun anggaran 2022.
Farid meminta pemko untuk aktif membangun komunikasi dengan pemerintah atasan, baik pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat, guna mendapatkan solusi terhadap persoalan keuangan kota. Termasuk berkomunikasi secara aktif dengan lembaga legislatif.
“Ini harus menjadi prioritas pemerintah kota, perlu ada komitmen dan kejelasan waktu, sebab kondisi keuangan kota sedang tidak baik-baik saja sejak tahun 2021, 2022 dan 2023,” ujarnya.[Parlementaria]