Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi I DPRA dan Komisi I DPRK se-Aceh Sepakat Rekrut Panwaslih

Jumat, 31 Maret 2023 | 23.39 WIB Last Updated 2023-03-31T16:39:38Z
Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA) bersama Ketua Komisi I DPRK se-Aceh sepakat merekrut Panwaslih Aceh dan Panwaslih kabupaten/kota untuk penyelenggara pemilu dan pemilihan di Aceh.

Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pembentukan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh, yang digelar di Gedung Utama DPRA, Kamis (30/3/2023).

Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, Rakor ini dilaksanakan bertujuan ingin menyamakan persepsi antara Komisi I DPRA dengan DPRK se-Aceh dalam rangka rekrutmen Panwaslih.

“Panwaslih Aceh ini, kami akan lakukan rekrutmen untuk pengawasan pemilu dan pemilihan di Aceh. Artinya untuk pengawasan pemilihan Legislatif dan juga untuk pengawasan pemilihan Pimpinan kepala daerah (Pilkada),” Kata Iskandar Usman Al Farlaky.

Al Farlaky menyampaikan hal ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan dan menjalankan kekhususan Aceh, sebagaimana amanah konstitusi yang sudah diberikan kewenangan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 dan juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah, teman-teman kabupaten/kota juga sepakat dengan apa yang sudah kami lakukan dan dalam waktu dekat juga akan membuka proses rekrutmen Panwaslih Aceh ini,” Uajar Al Farlaky.

Selain itu, Komisi I juga sepakat untuk memperluas kewenangan Panwaslih dari selama ini hanya mengawasi tahapan Pilkada, memperluas hingga tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam berita acara Nomor 042/BAKOM-I/2023, yang ditandatangani bersama oleh Ketua Komisi I DPRA dan Ketua Komisi I DPRK se-Aceh.

Kemudian, mereka juga sepakat untuk melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindakannya merekrut Panwaslih/Bawaslu Aceh, yang merupakan di luar kewenangan mereka berdasarkan Putusan MK dan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Menyangkut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak Bawaslu RI, yang sedang merekut anggota Panwaslih Aceh, kami akan melaporkan mereka ke Ombudsman RI,” tegas Ketua Komisi I DPRA itu.

Seperti diketahui, saat ini Bawaslu RI melalui Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh sedang memproses rekrutmen anggota Panwaslih Aceh.

Tim seleksi tersebut baru siap menyelesaikan tahapan tes wawancara yang dilaksanakan di Hotel Oasis Atjeh, Banda Aceh pada 27-28 Maret 2023. [Parlementaria]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update