Aceh Besar – Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar menghimbau atau menyerukan kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak ada warung kopi yang buka dan melayani konsumen saat ibadah shalat tarawih berlangsung selama bulan suci ramadhan.
“Kami minta kepada pemilik warung kopi jangan ada yang buka saat shalat tarawih. Tolong hormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih, setelah itu silahkan buka kembali untuk mencari rezeki,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi S Sos MSi, Aceh Besar, Kamis (30/3/2023).
Rusdi mengatakan, bila kita mentaati perintah Allah SWT selama bulan Ramadhan, Insya Allah rezeki akan lancar. “Jadi, jangan takut masalah rezeki. Rezeki sudah pasti, apabila kita taat kepadanya,” ujarnya
Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan, larangan warung kopi melayani pelanggan saat shalat tarawih sudah disampaikan melalui seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Dalam seruan itu juga diingatkan kepada pedagang yang memiliki warung nasi dan makanan lainnya tidak berjualan dari pagi hingga petang. Aktivitas pedagan baru bisa dilakukan pukul 16.00 WIB,” ujarnya
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan memakmurkan masjid, memperbanyak amal ibadah dan kegiatan dakwah, serta menghindari perbuatan yang sia-sia.
“Bagi non muslim agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama,” tutupnya. (*)