Banda Aceh - Salah satu penyumbang Utama terjadinya bencana banjir di Provinsi Aceh diakibatkan oleh perambahan hutan yang semakin meluas terutama di kawasan hutan lindung.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Muhammad Syahril mengatakan, akibat kerusahan hutan semakin meluas di wilayah pergunungan, sehingga banjir yang terjadi saat ini tidak bisa dihindari, oleh karena itu ia meminta agar masalah ini perlu dipikirkan serius oleh pemerintah sehingga kedepan hutan yang masih ada tetap terjaga dan dilestarikan.
Menurut Syahril, Akibat tangkapan air hujan tidak berfungsi lagi sehingga baru – baru telah terjadi banjir di beberapa kabupaten di Aceh, Seperti di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara , Aceh Timur hingga ke Aceh Tamiang, kemudian banjir juga terjadi di wilayah barat selatan Aceh.
“Dengan terjadinya banjir ini telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat seperti terendamnya lahan pertanian, gagalnya panen pertanian, bahkan banjir juga merendam tambak ikan sehingga ikan tidak bisa dipanen dibawa arus banjir,” Kata Syahril ,Kamis (02/02/2023).
Pada kesempatan itu Syahril menjelaskan, Selama ini pihaknya sudah menyampaikan terkait penanggulangan bencana ke kabupaten/kota di Aceh serta telah mensosialisasikan daerah mana saja yang tergolong kawasan hutan lindung dan tidak untuk dijadikan sebagai kawasan pertanian, akan tetapi kawasan tersebut masih saja dijadikan sebagai lahan pertanian oleh warga setempat.
Selain itu, tambah Syahril, adapun faktor lain penyumbang banjir di aceh seperti eksplorasi tambang yang tidak mengikuti metode-metode ramah lingkungan sehingga terjadinya pendangkalan serta debit air tinggi tidak akan mampu lagi ditampung oleh sungai dan meluap ke pemukiman.
kemudian jika dilihat di perkotaan, kata Syahril, juga sudah banyak bangunan yang berdiri di daerah tangkapan air hujan, sehingga resapan air menjadi berkurang.
Syahril berharap melalui sosialisasi dan program desa tangguh bencana yang telah dicanangkan akan ada tokoh masyarakat yang nantinya akan tergerak menjaga hutan.
“Selain itu, pihak-pihak terkait diharapkan bisa membuat program untuk memperketat syarat-syarat agar menghindari aktivitas budidaya di kawasan hutan lindung,” terangnya.
“ Dirinya juga berharap kepada aparat kepolisian agar meproses hukum bagi pihak-pihak yang melakukan praktik penebangan liar, termasuk pada kegiatan masyarakat yang melakukan budidaya di daerah konservasi, hal itu perlu dilakukan yaitu untuk mencegah terjadinya bencana banjir lebih luas lagi kedepan di provinsi Aceh,”. Pungkas Syahril . (*)