Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan melantik sejumlah pejabat di lingkungan kampus ini dengan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) baru di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, (25/01/2023).
Rektor menjelaskan, perubahan SOTK ini terjadi setelah USK resmi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH), sehingga nomenklaturnya berubah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2022 serta Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023, terkait dengan SOTK USK.
“Jadi ada beberapa penyesuian terkait nomenklatur jabatan khususnya Wakil Rektor dan Wakil Dekan. Oleh karena itu, dipandang perlu adanya pelantikan hari ini,” ucap Rektor.
Adapun perubahan SOTK tersebut adalah, jika sebelumnya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, namun sekarang menjadi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan. Lalu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, sekarang menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, sekarang menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan dan Bisnis. Perubahan SOTK ini juga terjadi untuk jajaran Wakil Dekan. Begitu pula sebutan Pascasarjana, yang akan berubah menjadi Sekolah Pascasarjana.
Rektor menilai, perubahan USK menjadi PTN BH merupakan tanggung jawab bersama sehingga dukungan dari segenap pegawai USK sangatlah penting. Mengingat status PTN BH ini menuntut USK untuk mampu meningkatkan mutu lulusannya. Sebab hal tersebut merupakan konsen utama USK dalam menjalankan statusnya sebagai PTN BH.
“Untuk mendukung ini, maka USK harus terus melakukan inovasi yang bisa memberi manfaat luas bagi masyarakat. Dengan demikian, USK mampu berkontribusi untuk mendorong daya saing SDM Indonesia baik di level nasional mapun internasional,” ucap Rektor.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas, dan para Dekan. Lalu Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, serta Kepala Biro Akademik. Keduanya, menjadi saksi dalam prosesi pelantikan ini. (*)