Banda Aceh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mengakui tengah menghitung kerugian negara terkait perkara Korupsi Alat Peraga Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi saat dihubungi oleh Media ini, membenarkan bahwa Kejari Aceh Tengah telah meminta Perhitungan Kerugian Negara terhadap dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
“Namun Sampai saat ini untuk APE, masih dalam tahapan proses pengumpulan bukti-bukti serta dokumen dilapangan dari pihak Kejari Aceh Tengah,” ujarnya, Kamis 5 Januari 2023.
Mengenai target waktu selesainya perhitungan, Ia menjelaskan jika durasi waktu belum bisa disesuaikan, karena sangat tergantung dengan kecepatan pemberian dokumen oleh pihak Kejari Aceh Tengah.
Sebelumnya, Kajar Aceh Tengah Yovandi Yazid, SH., MH melalui Kasi Intelijen Rista Zulibar PA,SH membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi Alat Permainan Edukasi (APE) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.
Dimana, Pengadaan APE tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019 dengan Pagu Rp 5 Milyar.
Menurut Rista Zulibar, kini pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Aceh terhadap kasus tersebut.