Banda Aceh - Dr Teuku Raja Keumangan SH MH dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh (Marsa), Rabu (14/12/2022) di Hermes Palace Hotel.
Kegiatan pengukuhan itu dibalut dalam acara Festival Adat dan Kerajaan Aceh. Dimana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, ikut hadir dalam kegiatan itu.
Selain La Nyalla, hadir sejumlah anggota DPD RI lainnya, seperti Abdullah Puteh, kemudian Bustami Zainudin, Anggota DPD RI asal Lampung, dan Andi Muhammad Ihsan, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.
Pengukuhan itu berlangsung khidmat, dimana TRK—sapaan Teuku Raja Keumangan—didampingi delapan raja dan sultan Aceh membacakan ikrar pengukuhan secara bersama-sama yang dipimpin langsung oleh TRK.
TRK dalam sambutannya mengatakan kalau di Aceh antara raja dan ulama tidak bisa dipisahkan, dimana ada filosofi yang mengatakan bahwa adat bak po teumeureuhom,hukom bak syiah kuala.
“Adat itu di bawah kekuasaan sultan atau raja, untuk mengatur pemerintahan, pengertian adat dulu termasuk pemerintahan, tapi hukum itu ada pada ulama, hukum menurut syariat agama Islam,” kata TRK.
Menurutnya ulama dan raja di Aceh itu seperti zat dan sifat yang tidak bisa dipisahkan, begitulah identitas Aceh bumi Serambi Mekkah.
“Kami keturunan sultan dan raja di Aceh ini juga ingin menitipkan pesan kepada Ampon Chit Ketua DPD RI, La Nyalla,” ujar TRK.
TRK mengungkapkan dalam perjalanan kenegaraan ini, atau usai reformasi atau usai amandemen Undang-undang Dasar 1945, bahwa perjalanan kebangsaan Indonesia sudah sedikit melenceng dari cita-cita pada pendiri.
“Jadi oleh karenanya kami mengharapkan perjuangan ini harus dipelopori oleh Yang Mulia Ampon Chik La Nyalla dan jajaran DPD RI agar berjuang sekuat negara supaya UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli,” tegas TRK.
TRK yakin kalau pengembalian UUD 1945 ke naskah asli akan mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.
“Kita tidak perlu malu, dalam sejarah republik ini juga pernah terjadi dulu, Presiden Soekarno melakukan dekrit pada 5 Juli 1959, untuk kembali ke UUD 1945 yang asli,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, TRK juga menyampaikan pernyataan resmi para Raja Sultan Nusantara terhadap dukungan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli.
Ada tiga poin yang disampaikan dalam pernyataan resmi para Raja Sultan Nusantara. Dimana para resmi Raja Sultan Nusantara mendukung upaya yang diperjuangkan DPD RI untuk mengawal hajatan besar konstitusi negara dengan mengembalikan UUD 1945 naskah asli sebagai konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian mendukung upaya penyempurnaan kelemahan yang terdapat di dalam UUD 1945 naskah asli untuk disempurnakan dengan cara adendum tanpa mengubah dan menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.
Terakhir meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk memastikan para Raja dan Sultan Nusantara menjadi bagian dari MPR RI agar para Raja dan Sultan ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui lembaga tertinggi negara.
Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyala menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sikap para Raja dan Sultan Nusantara dengan memberikan dukungan kepada apa yang sedang diperjuangkan, agar Indonesia kembali kepada Pancasila, melalui penerapan kembali sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa, dengan kembali kepada konstitusi yang tertuang di dalam UUD 1945 naskah asli.
La Nyalla mengatakan sudah berulang kali menyampaikan kepada semua pihak, bahwa sumbangsih kerajaan dan kesultanan nusantara terhadap lahirnya Republik Indonesia sangat besar. Apalagi secara khusus, sumbangsih Aceh terhadap lahirnya Indonesia.
“Sumbangsih Aceh terhadap lahirnya bangsa dan negara ini bukan saja berlangsung di era menjelang kemerdekaan. Tetapi jauh sebelum itu, kerajaan dan Kesultanan Aceh telah membuktikan kedaulatannya dengan menggagalkan imperialisme bangsa Eropa di Aceh,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sumbangsih besar Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya bangsa dan negara ini adalah dukungan spirit, moril dan materiil yang konkrit dari para Raja dan Sultan Nusantara dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dukungan spirit diberikan dalam bentuk sejarah perjuangan dan perlawanan terhadap Imperialisme bangsa Eropa. Serta dukungan moril yang diberikan dengan sikap legowo atau ikhlas yang luar biasa dari para raja dan sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia, sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya,” jelasnya.
“Sedangkan dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah,” tambah mantan Ketua PSSI itu.
Bahkan, La Nyalla menyebut bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini. Tetapi apa yang terjadi kemudian, para Raja dan Sultan Nusantara tidak dapat secara langsung dan aktif untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
“Ini terjadi karena memang perubahan Konstitusi yang dilakukan pada saat Amandemen tahun 1999 hingga 2002 yang lalu, telah memberikan kekuasaan yang begitu kuat kepada partai politik dan DPR, serta kepada Presiden melalui sistem presidensial murni,” ungkap La Nyalla.
Untuk itu, ia kembali menyampaikan terima kasih atas dukungan para Raja dan Sultan Nusantara dalam upaya perjuangan mengembalikan Indonesia kepada Pancasila.
“Karena kita memang harus berpikir dalam kerangka negarawan, yaitu berpikir tentang generasi mendatang. Bukan berpikir tentang pemilu mendatang,” kata La Nyalla. []