Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Aceh Terima DIPA dan Rincian Alokasi TKD 2023 dari Presiden

Jumat, 02 Desember 2022 | 11.14 WIB Last Updated 2022-12-02T15:25:33Z
JAKARTA – Pemerintah Aceh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 serta rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 dari Presiden. Penyerahan dilakukan secara virtual kepada Penjabat Gubernur Aceh pada Kamis 1 Desember 2023.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA., mengatakan, Provinsi Aceh mendapat Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 sebesar Rp 29,7 triliun yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Sedangkan dana DIPA sebesar Rp 17,2 triliun yang tersebar pada Instansi Vertikal yang ada di wilayah Aceh.

“Pada Selasa 13 Desember mendatang, Pj. Gubernur akan menyerahkan Dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 langsung kepada Bupati/Wali Kota serta Instansi vertikal yang ada di Aceh,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya.

MTA menambahkan, Selasa mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Aceh. Penyerahan penghargaan Opini WTP dari BPK ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sebelum itu, Presiden dalam arahannya usai penyerahan Dana TKDD dan DIPA 2023, menyampaikan 6 kebijakan terhadap APBN 2023. Pertama adalah penguatan kualitas SDM. Selanjutnya akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, dam Pembangunan Infrastruktur untuk Menumbuhkan Sentra Ekonomi Baru. Presiden juga berpesan agar Revitalisasi Industri dengan terus mendorong Hilirisasi Industri serta Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Regulasi.

Hadir dalam penerimaan TKDD dan DIPA 2023, Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza. []

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update