Aceh Besar – Kejaksaan Tinggi Aceh Melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Aceh dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan berintegritas dalam Rangka mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, bertempat Di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Aceh Tengah, 1- 2 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar Basril, G. S.H., M.Hun, melalui Jaksa Muda Deddy Maryadi, S.H. menyatakan Pada Rakerda Kejati Aceh ini, Kejari Aceh Besar mendapatkan penghargaan nomor 1 tahun 2022, dalam Prestasi kerja bidang Datun dan Bidang Pidmil oleh Kejati Aceh.
Deddy Maryadi S.H, menjelaskan kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh saudara Bambang Bachtiar, S.H, M.Hum.
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Rapat Kerja Daerah ini adalah, untuk tersusunnya laporan kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri se-Aceh.
Perlunya penyesuaian yang dikaitkan dengan RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adapun Kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se-Aceh tersebut yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.
Namun Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh juga memberikan penghargaan kinerja terbaik kepada Kejaksaan Negeri se-Aceh, dan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Besar mendapatkan peringkat 1 (Satu) tahun 2022 ini merupakan Prestasi Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta peringkat 1 pada Bidang Pidana Militer (Pidmil).
“Sehingga Kegiatan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se-Aceh ini dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022, bertujuan untuk melihat dan menilai sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Aceh,” ujar Deddy.