Simeulue – Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Letkol Laut (H) Joko Sutikno, SH, MH, CIQnR melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue pada Selasa (13/12/2022).
Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer (Pidmil) serta penanganan perkara koneksitas kepada instansi di wilayah Kabupaten Simeulue.
Kedatangan Aspidmil Kejati Aceh bersama rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, R Hari Wibowo, SH, MH didampingi para Kasi dan Staf.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan Pidmil ini merupakan bidang yang baru di Institusi Kejaksaan.
“Kalau di Kejagung itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer atau Jampidmil, sedangkan di Kejaksaan Tinggi itu ada Asisten Pidana Militer atau Aspidmil,” kata Ali kepada media ini, Kamis (15/12/2022).
Dijelaskan perlu diketahui keberadaan Bidang Pidana Militer ini terkait dalam penanganan perkara koneksitas serta yang berpotensi koneksitas. Untuk itu perlu adanya sharing informasi serta penyelidikan potensi perkara koneksitas wilayah hukum terutama Kejati Aceh.
“Keberadaan asisten tindak pidana militer di Aceh ini diharapkan dapat membantu penyelesaian perkara-perkara yang berkaitan antara sipil dan militer yang selama ini banyak menimbulkan perbedaan pendapat tentang siapa yang akan menyelesaikannya dan bagaimana cara penyelesaian kasus tersebut,” jelas Ali.
Untuk diketahui, kunjungan Aspidmil Kejati Aceh ini juga mengikutsertakan para Kasi dan Staf Kejati Aceh, dengan harapan agar semua koordinasi berjalan lancar, dan tentunya perlu dukungan dari masyarakat, khususnya di Aceh.