Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tuanku Muhammad Sosialisasi Rancangan Qanun Pencegahan Narkotika

Minggu, 20 November 2022 | 20.46 WIB Last Updated 2022-11-20T13:47:13Z
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad MAg menyerap aspirasi masyarakat melalui Sosialisasi Rancangan Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba, di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 20 November 2022.

Tuanku Muhammad berharap peserta memberikan masukan dan saran untuk memperkaya wawasan, sehingga qanun yang akan diproduk mengkafer berbagai hal dan berkualitas.

"Saya ingin ada hal yang bisa dibawa ke rapat nanti. Jadi mohon masukan dan pendapat peserta," ujar ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini.

Menurutnya, yang namanya qanun harus diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal). Tanpa Perwal, qanun tidak bisa dijalankan.

"Mohon sarannya," harapnya.

Ketika masukan Anda menjadi bagian dari qanun, maka Anda telah menyelamatkan warga Banda Aceh dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update