Banda Aceh - Guna Mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian, Polsek Jangka respon cepat Laporan Masyarakat terkait Aksi Kriminalitas
Laporan tersebut di sampaikan oleh Muhammad Zikri, (24) Warga Reusep Dayah Kecamatan Jangka, atas Aksi Pencurian 70 Tabung Gas LPG 3 Kg di Pangkalas Miliknya, Jum'at (25/11)
Kapolsek Jangka Ipda Nasruddin, S.Sos melalui Kanit Reskrim Bripka Bambang Setiawan mengatakan, setelah menerima Laporan tersebut langsung menuju ke TKP
Guna melihat langsung Lokasi Tempat Kejadian Perkara Pencurian
Dari keterangan Saksi, Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, saat itu saksi mendengar suara Tabung Gas sedang dinaikkan ke Mobil
Saksi mengira Pemilik Pangkalan sedang melakukan Bongkar Muat
Karena Penasaran, Saksi mencoba mendekati Pangkalan guna memastikan, ternyata saat itu tabung gas sudah di naikkan Mobil Pick Up,
Pelaku langsung tancap gas melarikan diri, saya sempat melempar batu kearah mobil terang Saksi
Saat ini kasus pencurian tabung gas LPG tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jangka guna penyelidikan lebih lanjut.