Banda Aceh - Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh berperan strategis dalam mendukung ekosistem syariah. Namun diperlukan dukungan kolaboratif dari beragam pihak untuk mendorong percepatan akselerasi ekonomi berbasis ekosistem syariah di Aceh.
Hal
tersebut dikatakan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh, Prof Dr
Nazaruddin AW, dalam audiensi bersama Bank Aceh, di Banda Aceh, Sabtu
(26/11/2022).
“Percepatan ekonomi syariah
menjadi agenda penting yang harus terus dilakukan, salah satunya dengan
membangun dan menjadikan ekonomi syariah terintegrasi ke sebuah
ekosistem,” ujarnya.
Dikatakan, kehadiran Bank
Aceh dalam melakukan proses konversi telah sejalan dengan keinginan
luhur menjalankan syariat islam dalam konteks muamalah. Dalam konteks
Aceh, UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi
Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh,
dan Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah
menjadi instrumen penting dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh
pada hari ini.
Menurutnya, pengembangan
ekosistem ekonomi syariah di Aceh membutuhkan penguatan pondasi di
berbagai aspek, tidak hanya perbankan, tetapi juga aspek lainnya seperti
aktivitas sektor riil, iklim investasi, dukungan finansial, regulasi,
hingga kualitas sumber daya manusia atau SDM yang kompeten di bidang
syariah. “Penguatan harus berjalan di berbagai sektor secara paralel
tetapi saling bersinergi,” ujar guru besar UIN Ar Raniry ini.
Nazaruddin
menegaskan, kolaborasi dari pemerintah, swasta, akademisi, tokoh dan
masyarakat, maupun sektor keuangan sangat dibutuhkan dalam membangun
ekosistem ekonomi syariah yang handal.
Ia
menambahkan, Bank Aceh sebagai bagian dari ekosistem syariah telah
memberikan kontribusi positif dalam mendorong ekonomi maupun inklusi
keuangan syariah di Aceh. “Peran yang lebih besar harus dimanfaatkan
Bank Aceh dengan melibatkan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak
sehingga tercipta ekosistem syariah yang lebih mampu mendorong
perekonomian di Aceh” ujarnya.
Dalam konteks
pembangunan ekonomi, lanjutnya, kehadiran industri di Aceh menjadi salah
satu faktor penting dalam membangun perekonomian di Aceh saat ini, baik
bagi pertumbuhan UMKM maupun sektor unggulan di Aceh seperti pertanian
dan perikanan .
“Kehadiran industri dari hulu
hingga ke hilir menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem
syariah. Karena itu, dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak untuk
menciptakan basis ekonomi yang handal,”ujarnya.
Di
samping itu, selain bagi pertumbuhan ekonomi, Nazaruddin menambahkan,
ekonomi syariah juga menekankan pentingnya sinergi antara aspek
komersial dengan aspek sosial untuk meningkatkan dampak sosial. Aspek
komersial diwakili oleh sektor jasa keuangan dan industri halal.
Sedangkan aspek sosial diwakili oleh zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Sektor
filantropi Islam tersebut berpotensi terus dikembangkan karena
strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Saat
ini menurutnya, edukasi dan sosialisasi ekonomi maupun perbankan
syariah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan ekosistem
ekonomi syariah di Aceh. “Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi
bersama. Publik harus diberikan pemahaman perbankan syariah secara
komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh
pihak yang tidak bertanggungjawab ketika ada tudingan miring terhadap
perbankan syariah,” ujarnya.
Karena itu,
tambahnya, IAEI siap berkolaborasi dengan pihak manapun dalam membangun
pemahaman, maupun pembangunan ekonomi melalui ekosistem syariah. “IAEI
Aceh menyambut baik Bank Aceh dalam mendorong edukasi dan sosialisasi
syariah melalui pertemuan seperti ini,” tutupnya.
Pertemuan
turut dihadiri oleh pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh,
Said Zainal Arifin, Kepala bidang Humas, Ziad Farhad, dan Spv Lembaga
Pendidikan Bank Aceh, Deddy Novendy.