Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Mahkamah Syariah (KMS) Aceh berbincang-bincang perihal rencana MoU dan pemberlakuan aplikasi e-berpadu.
Pertemuan akrab tersebut berlangsung di Ruang Kerja KMS, Jln Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Rabu 6 Oktober 2022.
Dalam pertemuan tersebut KPT didampingi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Panitera dan Sekretaris. Sedangkan Ketua Mahkamah Syariah Aceh didampingi oleh Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi.
Drs H Zulkifli Yus, MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh didampingi Wakil Ketuanya menyambut gembira kunjungan Dr. H Suharjono, SH, MH berserta para pejabatnya.
Suharjono yang baru bertugas di Aceh melakukan kunjungan silaturahmi sambil memperkenalkan diri. Sebelumnya Suharjono bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi di Maluku Utara.
"Saya orang Aceh pak. Saya berharap bapak nyaman dan menikmati bertugas di Aceh". Ujar Pak Zul, panggilan akrab KMS Aceh didampingi Dr Alaidin, Wakil Ketua MS Aceh.
Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Mahkamah Syariah Aceh juga mendiskusikan MoU dan implementasi aplikasi e-berpadu, dimana Mahkamah Syariah Aceh telah ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI sebagai salah satu pilot proyek diantara 7 pengadilan tingkat banding di Indonesia.
Untuk penanganan perkara pidana pada peradilan umum, MoU aplikasi e-berpadu direncanakan akan ditandatangani bersama oleh Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNN, dan Ka Kanwil Kumham.
"Semoga dengan MoU tersebut implementasi penanganan perkara pidana bisa terintegrasi antara sesama aparat penegak hukum. Sehingga, pelayanan penyelesaian perkara pidana bisa lebih cepat, tepat, efektif dan efesien". Pungkas Suharjono.