Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRA: Pengesahan APBA-P 2022 Diupayakan Secepatnya

Sabtu, 17 September 2022 | 18.56 WIB Last Updated 2022-09-18T07:58:46Z
Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan pihaknya akan berupaya sesegera mungkin menyelesaikan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (Rancangan APBA-P) 2022, sehingga dapat segera disahkan dan ditetapkan menjadi Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2022.

“DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tidak membutuhkan waktu lama lagi untuk menuju persetujuan Rancangan APBA-P tersebut,” kata Safaruddin kepada wartawan usai Sidang Paripurna DPRA Tahun 2022 dengan Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022, di ruang Gedung Utama DPRA, Jumat sore (16/9/2022).

Safaruddin mengharapkan, perubahan APBA 2022 dapat segera disetujui. Di mana sesuai regulasi, pengesahan R-APBA 2022 paling lambat dilakukan sebelum 30 September.

“Semoga bisa lebih cepat, di mana pergeserean anggaran itu bisa segera diselaraskan oleh teman-teman SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh),” ujarnya.

Pembahasan R-APBA tidak membutuhkan waktu lama, lanjut Safaruddin, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah melalui pembahasan RKA-P (Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran) 2022 maupun Perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2022.

“Insya Allah jika tidak ada halangan dan tidak ada perubahan apapun di dalam pembahasan, dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa dirampungkan dan bisa ketok palu (pengesahan APBA-P), sesuai dengan regulasi bahwa paling lambat itu perubahan APBA disahkan sebelum 30 September,” ungkapnya.

Dilakukannya Perubahan APBA 2022, Safaruddin juga menjelaskan, dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan KUA-PPAS murni 2022, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Penyesuaian itu ada salah judul dan lain-lain. Juga kebutuhan yang harus kami singkronisasi. Jadi perubahan APBA ini karena alasan-alasan itu,” ungkapnya.

“Jadi prinsipnya DPRA, dengan semangatnya Pj Gubernur Aceh saat ini akan selaras dan bersinergi untuk menekankan realisasi APBA 2022 agar tidak tingginya SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Ini tujuan utama dari APBA-P ini,” tambahnya.

Sementara itu ketika ditanyai peruntukan penambahan anggaran sebesar Rp 536 miliar lebih di APBA-P, Safaruddin mengatakan, terdapat banyak penyesuaian anggaran di perubahan APBA 2022.

“Salah satunya menghindari proses kegiatan Multi Years Contract (MYC) yang tidak tuntas. Mungkin sebagian yang kami lihat dari beberapa agenda pembangunan ruas jalan yang sudah selesai komitmen MoU dengan pimpinan DPRA sebelum kami, tahun ini terakhir. Jadi anggarannya harus di-full-kan ke sana sesuai dengan amanat itu. Walaupun kita lihat secara teknis ada ruas jalan yang belum terselesaikan,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

“Itu bagaimana kebijaksanaannya, teman-teman TAPA lah yang paham. Yang pasti kami (DPRA) untuk support anggaran kegiatan itu jadi hal yang utama, supaya tidak menjadi persoalan baru di kemudian hari,” tutupnya. [Parlementaria]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update