Banda Aceh – Aspidsus bersama Tim Kejati Aceh menyambangi Mapolda Aceh untuk melaporkan youtube Quotient TV karena diduga telah menebar kebencian dengan menyebut Kejaksaan RI sebagai tempat sarang mafia.
Kepala Kejaksaan Tunggi Aceh Bambang Bachtiar SH. MH melalui Kasi Penkum Kejati Baginda SH mengakui pihaknya telah mengadukan sdr. An. Alvin Lim terkait ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik Kejaksaan RI dikanal youtube Quotient TV yang menyebut Kejaksaan RI sebagai Sarang Mafia.
Pengaduan dari Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melalui Sekretaris Persaja Aceh An. Umar Assegaf, S.H., M.H. (Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus KT Aceh) kepada Quotien TV diterima oleh SPKT Polda Aceh Iptu Musafir, Jumat (23/09/2022).
Dalam kunjungan ke Mapolda yang dihadiri oleh, Aspidsus KT Aceh, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H, Kasi Penkum KT Aceh, Baginda, S.H, Kasi Kanmegtibum & TPUL KT Aceh, Ibsaini, S.H., M.H.(M)