Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44, pada akhir Oktober 2022.
Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Selasa (27/9/22), menjelaskan, pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan kerjasama kembali antara PWI Prov. Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
"Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli 2022 lalu, untuk kedua kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Oktober 2022 ini," ujar Farianda, ysng juga Ketua SPS Sumut.
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. "Bergantung kepada formasi yang mendaftar," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan 2 hari, dan UKW juga 2 hari," kata Farianda.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 28 September 2022, dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.
"Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Farianda.