Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LP-KPK Aceh Apresiasi Gampong yang Dapat Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Kamis, 29 September 2022 | 08.10 WIB Last Updated 2022-09-29T08:11:42Z
Banda Aceh - Ketua Eksekutif Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh, Ibnu Khatab, mengapresiasi Kepada Gampong di Provinsi Aceh yang mendapat Penghargaan Gampong dengan Status Mandiri dari Menteri Desa PDTT RI dalam Tahun 2022. 

"Kami mengapresiasi Kepada Gampong di Provinsi Aceh yang mendapat Penghargaan Gampong dengan Status Mandiri dari Menteri PDTT RI dalam Tahun 2022 umumnya dan khususnya kepada Pemerintah Aceh Besar yang di Gampongnya telah mendapatkan penghargaan tersebut. ujar Ibnu Khattab pada siaran persnya. Rabu (28/9).

Ia menambahkan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PDTT RI Nomor 105 tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Yang ditetapkan pada tanggal  30 Agustus 2022.

Ibnu Khatab mengatakan, dari 6.497 Gampong-gampong yang mendapatkan Penghargaan Gampong Status Mandiri Dari Menteri PDTT RI Sejumlah 224 (Dua Ratus Dua Puluh Empat) Gampong dalam Wilayah Provinsi Aceh, yang terdiri dari 23 Kabupaten/Kota. 

Namun Ibnu Khatab menjelaskan, mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya dan Simeulue. 

"Kemudian dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dari 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan, ada sekira 7 (Tujuh) Kecamatan 15 (Lima Belas) Gampong yang diterapkan Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri berdasarkan hasil  Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022." terang Khattab.

Ibnu Khatab menerangkan secara rinci mulai dari Kecamatan Baitussalam sejumlah 1 Gampong Kaju, Darul Imarah 6 Gampong Garot, Gue Gajah, Jeupet Ajun, Lambheu, Lam Kawe dan Puni. Darussalam 2 Gampong, Lamduro dan Tanjong Seulamat. Ingin Jaya 2 Gampong Lambaro dan Leubok Sukon. Kuta Malaka 1 Gampong Tubo Baro. Lhoknga 2 Gampong Meunasah Mon Cut dan Gampong Nusa. Peukan Bada 1 Gampong Lamteh. Ini seharusnya menjadi contoh pendorong dan teladan bagi Gampong lainnya.

Lagi Ibnu mengharapkan kepada Pemerintah Aceh Besar untuk lebih serius lagi dan profesional dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan Gampong, dimana bagi Gampong yang belum mendapatkan penghargaan dari menteri Desa." Hingga pada tahun berikutnya bagi Gampong yang belum mendapatkan penghargaan, untuk lebih bersaing sehat dan aktif Pemerintahan kedepannya.

"Controling dan Penilaian Tim Intelijen LP-KPK Aceh, mana Gampong yang mendapat penghargaan ini dari menteri Desa. Diambil khususnya Pemerintah Gampong yang mengerjakan tata kelola pemerintahan dengan baik. contoh mulainya kegiatan Musrenbang Gampong, kegiatan penyusunan RKPG dan APBG dan LPJ penetapan tepat pada waktunya anggaran berjalan sebagai mana ditentukan pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." Pungkasnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update