Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Banggar DPRA Minta Pemerintah Aceh Sertifikasi Tanah Blang Padang

Jumat, 23 September 2022 | 11.29 WIB Last Updated 2022-09-23T04:29:42Z
Juru Bicara Banggar DPRA ,dr Purnama.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh diminta untuk dapat segera melakukan sertifikasi tanah Blang Padang yang merupakan milik daerah tersebut dan merupakan warisan kerajaan Aceh. Permintaan ini disampaikan Badan Anggaran DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2022.

 

“Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mensertifikasi tanah Blang Padang yang merupakan aset Pemerintah Aceh yang diperoleh secara turun menurun dari warisan kerajaan Aceh,” kata dr Purnama Setia Budi selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Kamis, 22 September 2022.

 

Selain itu, Banggar DPR Aceh juga meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan sertifikasi terhadap beberapa aset daerah lainnya seperti tanah kolam renang Tirta Raya, tanah eks Bioskop Gajah, dan aset lainnya yang ada di seluruh kabupaten/kota maupun di luar Aceh.

Banggar meminta pemerintah Aceh menginventarisir aset-aset daerah tersebut dengan menggunakan sistem e-digital. Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan program pemanfaatan aset secara maksimal agar lebih produktif sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

 

Banggar DPR Aceh juga meminta Pemerintah Aceh untuk dapat segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada semua SKPA. Pemerintah Aceh juga diminta untuk dapat menekan potensi besaran SiLPA pada Tahun Anggaran 2022 serta menuntaskan target atau capaian-capaian dalam RPJMA.

 

Penuntasan target yang dimaksud Banggar DPR Aceh tersebut seperti penurunan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan pembangunan RS Regional, peningkatan jalan kewenangan provinsi, irigasi hingga fungsional dan lain-lain.

 

Dalam paripurna tersebut, Banggar DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk dapat meningkatkan pelayanan pada Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin. “Sampai saat ini Wadir Pelayanan belum ditetapkan definitife, dan kami minta untuk dapat mengevaluasi Sumber Daya Manusia yang ada di RSUD dr. Zainoel Abidin, begitu juga halnya dengan Dokter spesialis harus stanby 24 jam di Rumah Sakit bukan konsultasi by phone,” kata dr Purnama.

 

Banggar DPR Aceh juga menilai perencanaan penggunaan dana BLUD di RSUZA belum tepat sasaran dan jumlah ambulans yang belum mencukupi. “Serta alat kesehatan yang tersedia belum optimal dipergunakan,” kata dr Purnama. (Parlementaria)

 

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update