Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan syariat islam di wilayah Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam (DSI) melakukan penguatan da’i perkotaan di Aula ITLC, Kamis (28/07/2022).
Turut dihadiri oleh para Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan para da’i perkotaan, acara ini dibuka langsung oleh Pj Walikota Banda Aceh yang diwakili Asisten di lingkungan Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, S.Sos.
Dalam sambutannya Bachtiar mengatakan di era keterbukaan informasi ini begitu banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam penegakan pengamalan syariat islam di Wilayah Kota Banda Aceh.
“Masih ada kesalahpahaman dari luar Aceh tentang pelaksanaan syariat islam akibat informasi keliru, upaya pendangkalan aqidah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan masih adanya pelanggaran syariat yang begitu terbuka di masyarakat,” kata Bachtiar.
Dalam hal ini, Bachtiar sangat berharap da’i perkotaan dapat menjadi perantara yang dapat menegaskan atau membalikkan pemberitaan negatif oleh media-media yang ada di luar Aceh menjadi narasi yang positif.
Dengan kemampuan para da’i perkotaan, Bachtiar juga berharap dapat lebih meningkatkan pemahaman, pengamalan syariat dan penguatan aqidah bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang memuliakan nilai-nilai islami dan sebagai rumah bagi semua umat beragama.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Syariat Islam Ridwan S.Ag.,M.Pd mengatakan da’i perkotaan merupakan unsur penunjang penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.
“Da’i perkotaan sudah ada bersama kita dari tahun 2012 memperkuat pelaksanaan syariat islam khususnya pada peningkatan pemahaman pengamalan syariat islam di Kota Banda Aceh,” ungkap Ridwan.
Terakhir Ridwan berharap dengan adanya penguatan da’i perkotaan yang bermuara kepada percepatan pelaksanaan syariat islam bisa menjadikan Kota Banda Aceh sebagai pilot project pelaksanaan syariat Islam di Aceh bahkan mudah-mudahan bisa mencapai tingkat nasional.