Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Staf Ahli Menteri Resmikan Klinik Kekayaan Intelektual di USK

Selasa, 28 Juni 2022 | 00.58 WIB Last Updated 2022-06-27T17:58:43Z
Banda Aceh - Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Dr. Lucky Agung Binarto, SH, CN, MH  mengunjungi Universitas Syiah Kuala, dalam rangka meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual (Mobile Intelectual Property Clinik) untuk masyarakat Aceh di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (27/06/2022).

Klinik kekayaan intelektual ini merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta  hasil kerja sama USK dengan Kemenkumham Aceh. Kehadiran Klinik ini bertujuan untuk melayani berbagai layanan  permohonan dan konsultasi kekayaan intelektual. Di antaranya  merek, paten, cipta,  kekayaan intelektual komunal, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Lucky Agung Binarto dalam sambutannya mengatakan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.  Hampir semua goal pada Millennium Development Goals (MDGs) berkaitan erat dengan HKI.

Selama ini kontribusi HKI pada ekonomi kreatif di Indonesia juga sangat signifikan, yaitu mampu menghasilkan Produk Domestik Bruto 2021 mencapai 7% atau 1.300 T, serta menyerap 17 juta tenaga kerja. Karena itulah, ia berharap kehadiran klinik ini memberi kontribusi penting bagi perkembangan HKI di Indonesia.

“Jadi luar biasa sekali kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi. Maka Kemenkumham perlu hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Wakil Rektor II USK Prof. Dr. Marwan, M.Si mengatakan USK menyambut baik hadirnya klinik layanan ini, karena HKI perlu mendapat dukungan dan dipermudah. Mengingat hal ini berkaitan erat dengan nilai-nilai moral.

Untuk itulah, USK telah membentuk Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Semenjak unit kerja ini didirikan, USK telah menghasilkan sebanyak 513 paten.

Marwan mengakui, jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan jumlah dosen dan profesor di USK. Oleh sebab itu, Marwan berharap kehadiran klinik ini semakin mendorong  dosen USK untuk terus berkarya.

“Karena kami yakin, para dosen USK memiliki inovasi yang baik. Hal ini terlihat intensnya penelitian yang mereka lakukan,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri juga menyerahkan sertifikat paten kepada komunal dan personal. Untuk kekayaan intelektual komunal, diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh besar untuk paten pada rencong.

Lalu untuk personal, diberikan kepada Akhyar, Ahmad Farhan dan M. Hanafiah untuk invensi dengan judul: Metode Pembentukan Logam (metal forming) untuk Pembuatan Rangka Sepeda dari Plat Logam.

Paten selanjutnya diberikan kepada Yunita Idris, Syamsidik, Khairul Munadi dan Irma Setyawati. Dengan invensi berjudul: Sistem pada Aplikasi Piranti Bergerak Berbasis Internet untuk Menfasilitasi Pemetaan dan Penilaian Kerusakan Bangunan Rumah Pasca Bencana.

Inventor lainnya yang mendapat sertifikat paten ini adalah Santi Noviasari, Slamet Budijanto, Feri Kusnandar, Agus Setiyono dan Faleh Setia Budi. Dengan invensi berjudul: Formul Beras Analog Antidiabetes dengan Teknologi Ekstrusi. (*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update