BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah M.Kes., mengharapkan kehadiran PT. Pembangunan Aceh (PT.PEMA) bisa membawa keuntungan yang besar bagi masyarakat Aceh. “Bapak ibu semua (yang berada di PT.PEMA) bertanggungjawab bagaimana Aceh bisa mendapat PAA (Pendapatan Asli Aceh) sebanyak mungkin,” kata Sekda, usai doa dan zikir rutin yang dilaksanakan di Kantor PT. PEMA di Banda Aceh, Kamis 16/06/2022.
Sekda menyebutkan, Aceh selama ini menerima dana Otonomi Khusus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Sedangkan untuk tahun 2023 hingga berakhirnya Otsus pada 2027, akan turun menjadi 1 persen. Dalam hal ini, kehadiran PEMA diharapkan bisa menjadi jawaban dari penambahan pendapatan Aceh yang berkurang drastis paska-berakhirnya Otsus.
Sekilas Sekda menjelaskan jika PT. PEMA adalah Badan Usaha Milik Aceh yang masih berusia muda yaitu berusia tiga tahun. Sekda melihat PT. PEMA punya potensi besar untuk membawa keuntungan bagi Aceh. “Saat Otsus kita tidak ada lagi, tentu salah satu harapan kita ada di PEMA ini,” kata Sekda Aceh.
Direktur Utama PT. PEMA, Zubir Sahim menyebutkan PT. PEMA merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya milik Pemerintah Aceh. Selama 3 tahun ini, perusahaan tersebut mengelola beberapa unit bisnis di beberapa kawasan. Zubir menyebutkan, sebagai perusahaan milik Aceh, PT. PEMA memperkerjakan 90 persen tenaga kerja dari Aceh.
Dalam tiga tahun, utamanya setahun terakhir ini, PT. PEMA telah membukukan pendapatan sebesar Rp52,065 miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp43,133 miliar. Data itu secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh. Pada awal pekan ini, bahkan perusahaan telah memberikan deviden sebesar 50 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp21,6 miliar.
“Apa yang kita lakukan ini menjadi langkah awal dari kegiatan kita selama 3 tahun ini, ” kata Zubir Sahim.
Zubir Sahim menyebutkan, jika deviden yang diberikan itu merupakan laba dari tutup tahun anggaran 2021. Pada akhir tahun 2022 ini, PT. PEMA akan kembali memberikan 50 persen dari laba bersih kepada pemerintah Aceh.
Zubir Sahim menyebut PT. PEMA siap berkolaborasi dengan pengusaha Aceh, terutama mereka yang bergerak di bidang UMKM. Karena, selain bergerak dalam bidang energi, PT. PEMA tentu akan menjalankan bisnis di bidang agro industri, perikanan, kehutanan dan lain sebagainya.
“Mudah-mudahan kami secara terus menerus bisa menjalankan amanah ini dan mudah-mudahan di tahun 2027 saat Otsus berakhir insya Allah, PT. PEMA bisa memberikan pendapatan besar bagi Aceh,” kata Zubir Sahim.
Kehadiran PT. PEMA sebagai perusahaan daerah merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017. Perusahaan ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.
Saat menerima bagi hasil 50 persen dari laba bersih PT PEMA beberapa hari lalu, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., menyebutkan jika dirinya optimis, kehadiran PT. PEMA yang semula bernama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh dapat menunjukkan peran strategis dalam pembangunan di Bumi Serambi Mekah.
“Terbukti setelah tiga tahun berlalu, kinerja PT. PEMA sangat memuaskan. Perusahaan ini mampu menjalankan kegiatan bisnis yang strategis di Aceh, antara lain, terlibat dalam Pengelolaan Kawasan Migas Wilayah Kerja B melalui anak perusahaannya, yakni PT. Pema Global Energi. Hal ini tidak terlepas dengan peran dan kerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator migas di wilayah Aceh,” kata gubernur saat itu.
PT. Pembangunan Aceh juga menjadi pengelola Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong; Terlibat dalam Trading Sulfur di kawasan produksi Migas Wilayah Kerja A dan Wilayah Kerja NSO; perusahaan ini juga berperan dalam Joint Venture pengelolaan Migas Wilayah Kerja Pase.
Saat ini, PT PEMA juga sedang dalam proses mendapatkan participating interest 10 persen untuk kawasan Migas Wilayah Kerja A, Wilayah Kerja NSO, dan Wilayah Kerja Lhokseumawe. Bahkan PT. Pembangunan Aceh juga tampil sebagai pemain penting dalam pengelolaan Geothermal Energi Seulawah serta pemanfaatan sejumlah asset idle Pemerintah Aceh. Ke depan, Nova berpesan agar PT. PEMA segera merealisasikan penyetoran 30 persen saham yang tertunda kepada Perta Arun Gas. []