Bireuen – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bireuen Muhammad Zubir SH, MM, CPCLE meminta aparat penegak hukum merespon terhadap temuan DPRA pada Proyek Pembangunan Rumah Regional Bireuen yang bersumber dari APBA Tahun 2021 senilai 24.353.127.000 Miliar.
“Dengan Anggaran 24 Miliar lebih, pihak rekanan telah menyelesaikan pondasi dan tiang namun Pekerjaannya dinilai tidak sempurna dan diduga dikerjakan asal jadi,” kata M. Zubir pada Jumat 24 Juni 2022
Hasil investigasi tim YARA Bireuen di lokasi pembangunan proyek vital itu terdapat tiang beton dengan kondisi miring dan besi-besinya muncul keluar.
“Kalau seperti itu kondisi tiang betonnya diperkirakan bangunan tidak akan tahan lama, apalagi jika sewaktu-waktu terjadi gempa bumi, seharusnya Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kesehatan agar serius melakukan pengawasan terhadap proyek senilai puluhan Milyar itu,” sebut M. Zubir yang juga berprofesi sebagai Advokat itu
Di lapangan YARA juga tidak menemukan papan nama Proyek sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
“Ini seperti proyek siluman, rekaman tidak memasang papan informasi, bahkan bekas pun tidak ada di lokasi,” tegas Zubir
YARA menduga terjadi korupsi dalam proyek ini, ia meminta penegak Hukum baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan untuk mngambil sikap dengan memanggil pihak rekanan, konsultan pengawas maupun SKPA
Kata M. Zubir, jika benar ada tindakan korupsi dalam proyek itu, akan dikenakan hukuman berdasarkan Undang- Undang No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi Pasal 43.
“Kita menduga adanya Kong kalikong antara pihak Dinas dengan kontraktor pelaksana, apalagi pihak DPRA juga menemukan banyak kejanggalan pada proyek tersebut,” pungkasnya
Pembangunan Rumah Sakit Regional di Bireuen berada dibawah Dinas Kesehatan Aceh pada Tahun 2021 dikerjakan oleh PT. Polada Mutiara Aceh yang beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Sigli Pidie.
Kita berharap Kepolisian dan Kejaksaan ikut mengawal proses pembangunan Rumah Sakit Tersebut agar tidak terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Bagunannya memiliki kualitas yang baik.