BANDA ACEH – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh Sulaiman,SE Pimpinan DPR Aceh segera mungkin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Mengingat masa jabatan Gubernur Aceh periode 2017-2022 akan segera berakhir hanya menghitung bulan dalam tahun 2022 ini.
Pansus RPJM ini menurut Sulaiman akan bertugas mengevaluasi pelaksanaan RPJM Aceh yang sudah berlangsung selama 5 tahun, sehingga mendapat laporan hasil pelaksanaan nya.
“Hasil pengamatan sekarang, targetnya itu jauh panggang dari pada api, misalnya target pertumbuhan ekonomi dalam RPJM sebanyak 6,5 persen, sementara yang didapatkan oleh Aceh saat ini, kami menduga cuma 2,75 Persen. Sektor pengentasan kemiskinan, Aceh menargetkan di tahun 2022 ini sebanyak 11,5 persen, namun fakta sekarang adalah angka kemiskinan Aceh justru mentereng di angka 15,43 persen,” sebutnya
Indikator-indikator lemahnya ekonomi masyarakat Aceh dapat dilihat dengan nyata,misalnya pada swalayan atau toko kelontong dan pasar tradisional lainnya yang ada di Aceh, tidak ada satupun di toko kelontong atau toko bangunan bahkan warung kopi yang didominasi oleh produk Aceh.
” Pada toko kelontong dan toko bangunan misalnya, dari ratusan item barang yang dalam toko, hanya emping melinjo, kedua gula merah dan yang ketiga bubuk kopi, itu pada sektor kelontong, beras saja belum tentu digunakan beras produk Aceh,” ungkap Sulaiman Rabu 13 April 2022.
Jadi kesimpulannya, ekonomi Aceh tidak sejalan atara pelaksanaan dengan yang tertulis dalam RPJM, padahal target utama adalah untuk mensejahterakan rakyat Aceh, artinya kemandirian ekonomi tidak ada, pungkas Sulaiman.
“Selama ini yang ada hanya peningkatan ekonomi Sumatera Utara, tidak ada peningkatan ekonomi Aceh,” imbuhnya lagi
Sulaiman menawarkan kepada PJ gubernur Aceh kedepannya siapapun yang akan ditunjuk nantinya perlu menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk peningkatan ekonomi Aceh agar rakyat Aceh menikmati yang namanya kesejahteraan. Karena tujuan pembangunan adalah untuk mensejahterakan rakyat, indikator ekonomi yang pertama pertumbuhan ekonomi yang kedua tingkat kemiskinan yang ketiga gini ratio atau pemerataan ekonomi bagi 6495 desa di Aceh, 285 kecamatan di provinsi Aceh dan 23 Kabupaten/kota.
“Silahkan Otsus Aceh dibangun industri kecil sesuai dengan potensi yang ada di seluruh Aceh yang kemudian, hasil dari industri itu dijual di Aceh, Nasional dan pasar internasional” sambungnya lagi. (Parlementaria)